Selangkah Lagi Menuju WBK, PA Pringsewu Ikuti Pendampingan Persiapan Penilaian ZI oleh Ditjen Badilag
Pringsewu – Bertempat di ruang Media Centre Pengadilan Agama Pringsewu, Jumat (06 Agustus 2021) pimpinan dan koordinator Area ZI Pengadilan Agama Pringsewu mengikuti pendampingan persiapan penilaian ZI WBK dan WBBM secara virtual oleh Ditjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.
Dalam acara tersebut, Ditjen Badilag meyampaikan bahwa berdasarkan Surat Sekma Nomor 1660/SEK/OT.01.1/7/2021 tanggal 30 Juli 2021, Presentase jumlah satker yang diajukan ke Kemenpan-RB berdasarkan lingkungan peradilan yaitu :
1. Pengusulan satker berpredikat WBK :
- - Peradilan TUN : 10 satker
- - Peradilan Militer : 6 satker.
- - Peradilan Agama : 128 satker.
- - Peradilan Umum : 97 satker.
2. Pengusulan satker berpredikat WBBM :
- - Peradilan TUN : 1 satker
- - Peradilan Militer : 4 satker.
- - Peradilan Agama : 46 satker.
- - Peradilan Umum : 12 satker.
Pengadilan Pringsewu termasuk salah satu satker yang diusulkan untuk meraih predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK). Dalam menyongsong penilaian WBK ini, Pengadilan Agama Pringsewu telah membangun lingkungan kinerja satker yang bebas dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Tentunya Pengadilan Pringsewu tidak memandang predikat WBK ini hanya sebatas selogan belaka, tapi benar-benar menjadi pola pikir dan pola kerja dalam melayani masyarakat sehingga benar-benar terbebas dari perilaku koruptif.
“WBK/ WBBM bukan sekedar predikat, keduanya membawa tanggungjawab moril yang besar pada institusi. Sekali lagi, ini bukan tentang kebanggaan mengenai predikat, melainkan dedikasi tanpa batas dan keinsyafan kita dalam melayani kepentingan para pencari keadilan dengan sebaik-baiknya pelayanan”, ujar Ditjen Badilag.
Selain itu, Ditjen Badilag juga menekankan dalam rangka mempersiapkan penilaian WBK, dalam penyampaian presentasi WBK harus fokus pada terciptanya birokrasi yang bersih dari segala bentuk perilaku koruptif. Hal tersebut harus tergambar dari kondisi before dan after yang menunjukkan perubahan yang signifikan, baik dari aspek IPK maupun eviden yang memadai tentang telah ada perubahan massif pada tata kelola dan budaya kerja.
Semoga Pengadilan Agama Pringsewu dapat sukses meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).