Penyebaran Covid-19 Mulai Turun, PA Pringsewu Kembali Gelar Apel Senin Pagi
Pringsewu – Pengadilan Agama Pringsewu melaksanakan apel Senin pagi tanggal 13 September 2021 di lobi utama gedung Pengadilan Agama Pringsewu. Apel yang diikuti oleh pimpinan, hakim, panitera, sekretaris, serta pejabat fungsional dan struktural dan seluruh karyawan/ karyawati Pengadilan Agama Pringsewu ini tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Apel ini merupakan apel perdana sejak Kabupaten Pringsewu ditetapkan sebagai wilayah zona kuning penyebaran Covid-19 setelah beberapa bulan sebelumnya Kabupaten Pringsewu termasuk dalam wilayah zona merah penyebaran Covid-19 sehingga apel pagi ditiadakan. Bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Hakim Ibu Devina Mahmudah, S.H. dan Pemimpin Apel dipimpin oleh Sandi Irawan, S.H.
Dalam amanatnya, Pembina Apel menyampaikan untuk mengawali hari pertama kerja dan hari-hari berikutnya di pekan ini dengan penuh semangat dan sesuai dengan tupoksinya agar mendapatkan hasil kerja yang maksimal yang dapat memberikan kemajuan bagi Pengadilan Agama Pringsewu. “Terlebih Pengadilan Agama Pringsewu tengah berjuang membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hal tersebut dapat dicapai dengan kekompakan dan soliditas aparatur Pengadilan Agama sebagai sebuah tim”, imbuhnya dengan penuh semangat.
Apel pagi ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Hakim Bapak Muhammad Iksan Purnomo, Lc. Dalam doa tersebut teriring doa keselamatan dan kesehatan khususnya untuk seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Pringsewu, dan umumnya untuk wilayah Kabupaten Pringsewu agar terhindar dari virus Covid-19. Semoga Kabupaten Pringsewu berangsur menuju zona hijau penyebaran Covid-19.