Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Pringsewu Setelah Libur Panjang Idul Fitri tahun 2023
Pringsewu 09 Mei 2023, Pengadilan Agama Pringsewu melakukan sidang di luar gedung minggu kedua bulan Mei tahun 2023 setelah libur Panjang Idul Fitri 2023 Sidang di luar gedung kali ini bertempat di Kantor Pekon Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. Majelis Hakim yang bersidang adalah Nurul Hikmah, S.Sy sebagai ketua majelis, lalu Desi Ratnasari,S.Sy dan Nur Syamsiah.,S.Sy masing-masing sebagai Hakim Anggota, serta Nurman Ferdiana,.S.H. sebagai Hakim Mediator di bantu oleh Tugi Suswanti, S.H. sebagai Panietra Pengganti. Selain itu hadir juga Petugas PTSP di luar gedung Dewi Oktavia, S.H., M.H. (Panmud Permohonan) dan Sri Sukmayanti,S.H. (staf Panmud Hukum) serta Joni Herlambang sebagai Petugas sidang.
Sidang di luar gedung merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan Pengadilan Agama Pringsewu kepada masyarakat. Tujuan sidang di luar gedung yaitu untuk mempermudah mayarakat yang tidak mampu, atau sulit menjangkau lokasi kantor karena hambatan biaya atau hambatan fisik atau hambatan geografis.
Selain melaksanakan sidang di luar gedung, Pengadilan Agama Pringsewu juga meyediakan layanan PTSP di luar gedung yang melayani penerimaan pendaftaran perkara, pengambilan produk pengadilan berupa Akta cerai serta pengembalian sisa panjar biaya perkara.(MhS);