PENGUMUMAN SELEKSI PENYEDIA LAYANAN POS BAKUM
PENGUMUMAN SELEKSI PENYEDIA LAYANAN POS BAKUM
Sehubungan dengan tersedianya anggaran Pos Bantuan Hukum DIPA 04 Pengadilan Agama Pringsewu Tahun Anggaran 2021, dengan ini kami umumkan kepada Lembaga Bantuan Hukum yang berminat mengikuti seleksi sebagai calon penyedia jasa Konsultan Bantuan Hukum, dapat melakukan pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pagu Anggaran: Rp. 30.000.000,- (satu tahun anggaran).
- Waktu Pendaftaran: 7 S.d. 13 Januari 2021
- Tempat Pendaftaran: Pengadilan Agama Pringsewu
- Persyaratan:
- Berbentuk Badan Hukum;
- Berdomisili di Propinsi Lampung;
- Memiliki minimal 1 (satu) orang advokat;
- Memiliki staf yang bergelar Sarjana Hukum atau Sarjana Syari’ah yang akan bertugas di Posbakum;
5. Kelengkapan berkas persyaratan akan diseleksi oleh Tim dari Pengadilan Agama Pringsewu
6. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Pengadilan Agama Pringsewu;
7. Dokumen Pengadaan dapat dilihat di sini
Pringsewu, 7 Januari 2021
Sekretaris/KPA
Ttd
Tri Joko Sulistomo, S.H.
NIP. 19811209 200604 1 003