Pringsewu – Hakim Pengadilan Agama (PA) Pringsewu, Ibu Nina Ratnasari, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan dan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Pringsewu, pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses pembahasan dan penyepakatan arah kebijakan pengelolaan anggaran daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Pringsewu.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menentukan prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan kondisi daerah. Kehadiran Hakim PA Pringsewu, Nina Ratnasari, S.H., M.H., dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dan dukungan Pengadilan Agama Pringsewu dalam menjalin komunikasi serta sinergi dengan unsur pemerintahan dan lembaga daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antarlembaga di Kabupaten Pringsewu dapat terus terjalin dengan baik, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
(PA Pringsewu)

