Rapat Monitoring dan Evaluasi Inovasi PAK EPO dan KRING-KRING PA Pringsewu

Screenshot 2025 12 22 110825

Senin, 22 Desember 2025 – Pengadilan Agama Pringsewu melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Inovasi PAK EPO dan KRING-KRING PA Pringsewu sebagai upaya untuk menilai efektivitas serta keberlanjutan pelaksanaan inovasi pelayanan kepada masyarakat.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pringsewu, Hj. Masriah Hi. Salasa, S.H.I., M.H., Panitera Pengadilan Agama Pringsewu, M. Ismiyulista Dirna, S.H.I., serta Agen Perubahan yaitu Nurul Huda, S.H.I., M.H. dan Martini, S.H., M.H.. Turut hadir pula petugas pelaksana inovasi yakni Sri Sukmayanti, S.H., M.H. dan Nadya Fajrin Saimona, S.H., yang bertugas di Meja PTSP.

Dalam rapat tersebut dibahas evaluasi pelaksanaan inovasi PAK EPO dan KRING-KRING PA Pringsewu, termasuk kendala yang dihadapi di lapangan, capaian yang telah diraih, serta langkah-langkah perbaikan dan pengembangan inovasi ke depan. Monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa inovasi yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Pringsewu terus berkomitmen untuk menghadirkan inovasi yang berkelanjutan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan prima demi mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan terpercaya.

Selesai