Pengadilan Agama Pringsewu melaksanakan kegiatan Tes Tertulis dan Wawancara kepada Calon Penyedia Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM).

WhatsApp Image 2025 12 15 at 14.21.53

Senin, 15 Desember 2025
Pengadilan Agama Pringsewu melaksanakan kegiatan Tes Tertulis dan Wawancara kepada Calon Penyedia Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan seleksi untuk menjaring penyedia layanan bantuan hukum yang profesional, kompeten, dan berintegritas, guna memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui proses tes tertulis dan wawancara ini, diharapkan dapat terpilih penyedia Pos Bantuan Hukum yang memiliki pemahaman hukum yang memadai, kemampuan komunikasi yang baik, serta komitmen tinggi dalam memberikan pendampingan dan pelayanan hukum yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pengadilan Agama Pringsewu.

Selesai