Pemeriksaan Saksi Secara Teleconference

Screenshot 2025 10 04 182024

????️ Rabu, 1 Oktober 2025
???? Pemeriksaan Saksi Secara Teleconference
???? Pengadilan Agama Pringsewu

Pengadilan Agama Pringsewu memfasilitasi pemeriksaan saksi tergugat melalui teleconference atas permintaan Pengadilan Agama Panyabungan. Saksi yang berdomisili di Kabupaten Pringsewu tetap dapat memberikan keterangannya tanpa harus hadir langsung di persidangan di PA Panyabungan.

Langkah kolaboratif ini merupakan wujud komitmen peradilan dalam memberikan akses hukum yang cepat, sederhana, dan terjangkau bagi masyarakat, sekaligus memastikan hak-hak para pihak tetap terpenuhi tanpa terhalang jarak maupun waktu.

Selesai