PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN AGAMA PRINGSEWU TAHUN ANGGARAN 2024

Pengadilan Agama Pringsewu telah melaksanakan proses seleksi Calon Penyedia Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk Tahun Anggaran 2024.

Seleksi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pengadilan Agama Pringsewu dalam memastikan tersedianya layanan bantuan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang membutuhkan informasi, konsultasi, maupun bantuan hukum.

Berdasarkan hasil penilaian dan proses seleksi yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pengadilan Agama Pringsewu menetapkan hasil seleksi Calon Penyedia Posbakum Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tercantum dalam pengumuman resmi.

Posbakum di Pengadilan Agama Pringsewu diharapkan dapat memberikan pelayanan bantuan hukum secara profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Keberadaan Posbakum juga merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Pringsewu dalam memberikan akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat.

Pengumuman hasil seleksi ini menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik dan dapat dijadikan sebagai informasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Pengadilan Agama Pringsewu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memberikan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, serta mewujudkan pelayanan yang berintegritas dan bebas dari korupsi.

Selesai