Mediasi Pengadilan Agama Pringsewu Berhasil Sebagian

Screenshot 2024 02 05 094050

Alhamdulillah..
Hakim Pengadilan Agama Pringsewu ibu Nur Syamsiah, S. Sy. berhasil sebagian Pihak berperkara dengan nomor Perkara 63/Pdt.G/2024/PA.Prw terkait nafkah iddah dan Mut’ah.

Selesai