Pringsewu – Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur dalam pengelolaan kepegawaian, Kepala Subbagian Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Pringsewu, Indah Wahyuningsih, S.E., M.M., mengikuti Pelatihan Teknis Manajemen ASN Angkatan IV yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 30 September s.d. 9 Oktober 2026 ini mengusung tema “Prosedur Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) serta Penyusunan Kebutuhan dan Formasi ASN”, sebagai upaya memperkuat pemahaman dan keterampilan dalam perencanaan kebutuhan aparatur sipil negara yang efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelatihan ini dilaksanakan secara daring, sehingga peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran tanpa harus meninggalkan tugas dan tanggung jawab kedinasan. Melalui metode pembelajaran tersebut, peserta memperoleh materi dan pemahaman terkait prosedur penyusunan Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), serta perencanaan kebutuhan dan formasi ASN. Materi yang diberikan diharapkan dapat menjadi bekal penting bagi Kasubbag Kepegawaian dan Ortala PA Pringsewu dalam mendukung pengelolaan kepegawaian yang lebih sistematis, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Keikutsertaan Indah Wahyuningsih dalam pelatihan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Pringsewu dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pengelolaan kepegawaian. Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penyusunan Anjab, ABK, serta kebutuhan dan formasi ASN, diharapkan proses perencanaan dan penataan pegawai di lingkungan PA Pringsewu dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan mendukung efektivitas pelaksanaan tugas serta fungsi lembaga peradilan.
Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Pringsewu dapat mengimplementasikan ilmu dan kompetensi yang diperoleh dalam mendukung perencanaan kebutuhan serta penataan formasi ASN secara tepat dan efektif. Keikutsertaan ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Pringsewu dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional, serta mendukung peningkatan kinerja organisasi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal.

