PENGADILAN AGAMA PRINGSEWU MELAKSANAKAN RAPAT KBERKALA PENGADILAN AGAMA PRINGSEWU BULAN MEI TAHUN 2026

Pringsewu – Pada hari Selasa, 05 Mei 2026, telah dilaksanakan agenda Rapat Berkala PA Pringsewu Bulan Mei yang bertempat di Media Center. Rapat ini dilaksanakan secara langsung dan dihadiri oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Pringsewu. Dan sebagai moderator dipandu oleh Masriah Hi. Salasa S.H.I., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Pringsewu. Rapat berkala bulan Mei dibuka oleh Moderator yaitu Wakil Ketua dengan menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi aktif seluruh peserta rapat. Dalam pembukaannya, Moderator juga menekankan pentingnya rapat berkala sebagai sarana evaluasi bersama terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi, serta sebagai forum untuk menyamakan persepsi dalam rangka peningkatan kinerja satuan kerja ke depan

1.c

 Memasuki agenda pertama, rapat membahas mengenai absensi pegawai. Dalam pembahasan ini disampaikan bahwa selama ini mekanisme absensi yang diterapkan masih menggunakan beberapa metode sekaligus, yaitu absensi manual, fingerprint, dan SIKEP, yang dinilai kurang efektif dan berpotensi menimbulkan ketidakefisienan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, dalam rapat disepakati bahwa untuk ke depannya, absensi pegawai hanya akan mengacu pada sistem absensi berbasis website SIKEP sebagai satu-satunya sumber data kehadiran pegawai. Ketua dalam arahannya menyampaikan bahwa pada Rapat Koordinasi (Rakor) PTA se-wilayah PTA Bandar Lampung sebelumnya, para Ketua satuan kerja telah menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi terkait sistem absensi yang berlapis. Sistem tersebut dinilai cukup menyulitkan dan tidak praktis dalam pelaksanaannya. Sehubungan dengan hal tersebut, diusulkan agar seluruh satuan kerja di bawah PTA Bandar Lampung dapat menerapkan satu sistem absensi yang terintegrasi, yaitu melalui SIKEP. Selain itu, disampaikan pula bahwa Badan Pengawasan (Bawas) dan PTA Bandar Lampung sendiri telah lebih dahulu menerapkan sistem absensi berbasis SIKEP, sehingga diharapkan seluruh satuan kerja dapat menyesuaikan.

1.b

Lebih lanjut, Ketua juga mengajak seluruh hakim dan pegawai untuk meningkatkan kedisiplinan, khususnya dalam hal kehadiran dan kepatuhan terhadap ketentuan absensi yang telah ditetapkan

Selesai