Selasa, 10 Maret 2026. Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Pringsewu. Bapak Elfid Nurfitra Mubarok, S.H.I., M.H. memimpin Rapat Monitoring Evaluasi (Monev) Inovasi Pengadilan Agama Pringsewu.

Didalam Kegiatan rapat tersebut, disampaikan kepada semua Penanggung Jawab Inovasi Pengadilan Agama Pringsewu Wajib Untuk membuat Laporan Monev Inovasi, dari laporan tersebut yang akan dijadikan Evaluasi Bagi Pimpinan apakah Inovasi yang dimiliki Oleh Pengadilan Agama Pringsewu Sudah Berjalan Maksimal atau belum. Pengadilan Agama Pringsewu Sendiri Sudah Melaksanakan Beberapa Inovasi, diantaranya antrian Sidang dan antrian PTSP, SIMERAK, NTAI, PRISTA, Si EKI, E SUKMA dan beberapa inovasi lain.

Dengan adanya beberapa inovasi yang dijalankan tersebut, bertujuan guna peningkatan pelayanan Pengadilan Agama Pringsewu yang diberikan kepada Para Pencari Keadilan.

Dan kegiatan rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk Upaya untuk meninjau perkembangan berbagai Inovasi pelayanan serta memastikan setiap program berjalan secara efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan. Melalui rapat monev ini, diharapkan seluruh inovasi yang telah dibangun dapat terus ditingkatkan kualitasnya, sehingga pelayanan di Pengadilan Agama Pringsewu semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima.

