Pringsewu, 17 Juni 2026, Hakim Pengadilan Agama Pringsewu, Anggit Handoyo, S.H., memberikan Kuliah Tujuh Menit (Kultum) dan Bina Mental (KBM) kepada jamaah Musholla Al-Mahkamah Pengadilan Agama Pringsewu pada Rabu (17/6/2026). Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap hari Rabu Sore tersebut menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman keagamaan sekaligus memperkuat nilai-nilai spiritual bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Pringsewu. Dalam tausiahnya, Anggit Handoyo menyampaikan materi mengenai keutamaan Bulan Muharram yang merupakan salah satu bulan mulia dalam Islam. Ia menjelaskan bahwa masyarakat Indonesia sering mengenal pergantian tahun Hijriah sebagai malam satu Suro, namun sebagai umat Islam perlu memahami makna dan keistimewaan Bulan Muharram berdasarkan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah.

Beliau mengutip firman Allah SWT dalam Surat At-Taubah ayat 36 yang menjelaskan bahwa jumlah bulan dalam satu tahun menurut ketetapan Allah SWT adalah dua belas bulan, dan di antaranya terdapat empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa sejak zaman dahulu kaum Quraisy telah menghormati Bulan Muharram dengan tidak melakukan peperangan maupun pertumpahan darah. Tradisi penghormatan terhadap bulan mulia tersebut kemudian semakin ditegaskan dalam syariat Islam. Dalam kesempatan tersebut, Anggit juga mengingatkan tentang keutamaan Puasa Asyura yang dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram. Menurutnya, Bulan Muharram merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan kepedulian sosial melalui berbagai bentuk kebaikan, seperti membantu fakir miskin, menyantuni anak yatim, serta berbagi kepada sesama yang membutuhkan.

“Marilah kita memperbanyak sedekah dan berbagi kepada orang-orang yang membutuhkan. Membahagiakan keluarga merupakan prioritas utama, kemudian berbakti kepada orang tua dan menjaga hubungan baik dengan saudara kandung. Semoga dengan memperbanyak kebaikan di Bulan Muharram, Allah SWT melimpahkan keberkahan dan kelapangan rezeki kepada kita sepanjang tahun,” tutur beliau. Selain membahas keutamaan Bulan Muharram, Anggit Handoyo juga mengulas salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam, yaitu Hijrah Rasulullah SAW dari Mekah ke Madinah. Beliau menjelaskan bahwa hijrah merupakan titik balik perjuangan dakwah Islam. Ketika kondisi dakwah di Mekah tidak lagi kondusif, masyarakat Madinah justru menyambut Rasulullah SAW dan para sahabat dengan penuh antusias sehingga lahirlah berbagai peristiwa penting seperti Baiat Aqabah dan penyusunan Piagam Madinah yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara pada masa itu.

Menurutnya, makna hijrah tidak hanya sebatas perpindahan fisik dari satu tempat ke tempat lain, tetapi juga mengandung makna perubahan diri menuju kehidupan yang lebih baik.
“Hakikat hijrah adalah meninggalkan segala sesuatu yang buruk menuju sesuatu yang lebih baik, meninggalkan kemaksiatan menuju ketaatan, serta terus memperbaiki diri dari waktu ke waktu,” jelasnya. Di akhir tausiah, Anggit Handoyo mengajak seluruh jamaah untuk menjadikan Bulan Muharram sebagai momentum introspeksi dan peningkatan kualitas ibadah, sehingga dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih bermanfaat bagi sesama. “Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, keberkahan umur, dan selalu berada dalam lindungan Allah SWT,” tutupnya.
Kegiatan Kultum dan Bina Mental berlangsung dengan khidmat dan penuh antusiasme dari para jamaah yang hadir. Acara kemudian ditutup oleh Martini, S.H., M.H. selaku pembawa acara yang menyampaikan rangkuman materi tausiah sekaligus mengajak seluruh peserta untuk mengamalkan nilai-nilai yang telah disampaikan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Pringsewu terus berkomitmen membangun budaya kerja yang tidak hanya profesional dan berintegritas, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai spiritual dan keagamaan yang kuat.

