Apel Senin Pagi Perdana Era New Normal Pengadilan Agama Pringsewu
Pringsewu - Sekitar kurang lebih 3 Bulan Pengadilan Agama Pringsewu menjalankan tugas operasional kerja di rumah atau tempat tinggalnya (Work From Home) dan membatasi kegiatan operasional kerja untuk pencegahan Covid 19, bedasarkan Surat Edaran Nomor : 1 Tahun 2020. Tanggal 23 Maret 2020. Tentang Pendoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID - 19) dilingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Berada dibawahnya. Salah satu kegiatan operasional kerja yang dibatasi atau tidak dilaksanakan adalah Apel Pagi yang biasanya dilaksanakan setiap hari senin pagi.
Hari ini, Senin 08 Juni 2020 Pengadilan Agama Pringsewu melaksanakan aktivitas Apel Senin Pagi di halaman depan Kantor baru Pengadilan Agama Pringsewu dalam menerapkan tatanan Normal Baru. Apel Senin Pagi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pringsewu Ridwan Harahap, S.H. M.H. dan diikuti oleh seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional serta pegawai dan tenaga kontrak Pengadilan Agama Pringsewu.
Dalam amanat pemimpin Apel Senin Pagi Ketua Pengadilan Agama Pringsewu menyampaikan "Hari ini kita telah melaksanakan Apel Senin Pagi Tanggal 08 Juni 2020 dalam menerapkan tatanan New Normal bersarakan SEMA No. 6 Tahun 2020 tentang sistem kerja lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya dalam tatanan normal baru. Pengadilan Agama Pringsewu akan menyesuaikan pelaksanaan teknis kerja sesuai dengan aturan tersebut dan melaksanakan pelayanan kepada masyarakat seperti pelayanan PTSP, pelayanan ruang tunggu dan sidang, dan lain - lain sesuai dengan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan dengan air mengalir atau Hand Sanitizer dan Jaga Jarak. Ketua Pengadilan Agama Pringsewu juga mengharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Pringsewu dapat juga menerapkan protokol kesehatan di era new normal untuk diri sendiri dan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima, profesional, efekti dan efisien dan untuk mencegah penyebaran Covid 19".