HEADER

 

*** Selamat datang di Pengadilan Agama Pringsewu. Motto Pengadilan Agama Pringsewu: "DATALIA" Datang Senang Layanan Prima Pulang Bahagia. Jam Pelayanan, Senin-Kamis : 08:00 - 16.30 WIB , Jum'at : 08:00 - 17:00 WIB ***

i1i2i3i4i5i6

Ditulis oleh Redaksi Pringsewu on . Dilihat: 1224

PETUGAS INFOMASI/PELAYANAN TERAPADU SATU PINTU (PTSP) dan PENGADUAN 
PENGADILAN AGAMA PRINGSEWU

WhatsApp Image 2023 06 15 at 11.34.40

WhatsApp Image 2023 06 15 at 11.34.41

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu berdasarkan pada SK Dirjen Badilag nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 tentang Pendoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lingkungan Peradilan Agama. Lihat SK

TUJUAN
PTSP bertujuan:
a. Mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
b. Memberikan pelayanan yang prima, akuntabel, dan anti korupsi, kolusi, nepotisme.

 PTSP Pengadilan Agama Pringsewu

Layanan PTSP terdiri dari :

No Layanan
1 Pendaftaran Perkara
2 Biaya Perkara
3 Pengambilan Produk Pengadilan
4 Informasi dan Pengaduan

PRINSIP
PTSP dilaksanakan dengan prinsip:
a. Keterpaduan;
b. Efektif, Efisien, Ekonomis;
c. Koordinasi;
d. Akuntabilitas; dan
e. Aksesibilitas.

RUANG LINGKUP
Ruang lingkup PTSP meliputi seluruh pelayanan administrasi yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012 Tanggal 9 Februari 2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan dan peraturan perundangan lainnya yang berlaku. lihat SK

 

NO NAMA PETUGAS TUGAS PELAYANAN JABATAN
1 Linda Hasturi, S.H., M.H. Petugas Informasi atau Gugatan Panmud Gugatan
2 Dewi Oktavia, S.H., M.H. Petugas Informasi atau Gugatan Panmud Permohonan
3 Jumirawati, S.H. Petugas Informasi atau Gugatan Panitera Pengganti
4 Tugi Suswanti, S.H. Petugas Informasi atau Gugatan Panitera Pengganti
5 Nadia Fajrin Saimona, S.H. Petugas Informasi dan Gugatan Tenaga Kontrak
6 Ade Lita Putri, A.md.Kom. Kasir Pelaksana
7 Sri Sukmayanti, S.H. Produk Pengadilan Pelaksana
8 Melinda Anistiya, A.Md.M Pendaftaran Pelaksana

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pringsewu

Komplek Perkantoran Pemerintah daerah Pringsewu, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung - 35373

Provinsi Lampung.

No. Telp :  +62729 7082841

Whatsapp Informasi : ‎+62812 1527 0001

No. Telp Tabayun :  +62812 1527 0007 (Call Only)

Email :    Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi Internal