headertop

 

i1i2i3i4i5i6

on . Dilihat: 2138

Kategorisasi Informasi

Produk pelayanan yang disediakan oleh Pengadilan Agama Pringsewu :

  1. Pelayanan Administrasi Persidangan
  2. Itsbat Rukyatul Hilal
    • Hisab dan Rukyat adalah perpaduan perhitungan dan obsevasi hilal dan merupakan salah satu cara atau metode untuk penentuan awal bulan;
    • Pemohon/Pelapor Sidang Itsbat Rukyat Hilal adalah pejabat/petugas yang ditunjuk oleh Kantor Departemen Agama.
  3. Pelayanan Perkara Cuma-Cuma (Prodeo)
    • Berdasarkan SEMA No. 10 Tahun 2010 tentang Bantuan Hukum, dinyatakan bahwa prodeo adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma dengan dibiayai negara melalui DIPA pengadilan. Yang berhak mengajukan gugatan/permohonan berperkara secara cuma-cuma (prodeo) adalah masyarakat yang tidak mampu (miskin) secara ekonomis
  4. Pelayanan Pengaduan
  5. Pelayanan Permohonan Informasi
    • Setiap orang dapat mengajukan permohonan memperoleh informasi yang tidak tersedia dalam situs Pengadilan dengan cara mengisi formulir permohonan yang disediakan oleh Pengadilan;

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pringsewu

Komplek Perkantoran Pemerintah daerah Pringsewu, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung - 35373

Provinsi Lampung.

No. Telp :  +62729 7082841

Whatsapp Informasi : ‎+62812 1527 0001

No. Telp Tabayun :  +62812 1527 0007 (Call Only)

Email :    Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi Internal