headertop

 

*** Selamat datang di Pengadilan Agama Pringsewu. Motto Pengadilan Agama Pringsewu: "DATALIA" Datang Senang Layanan Prima Pulang Bahagia. Jam Pelayanan, Senin-Kamis : 08:00 - 16.30 WIB , Jum'at : 08:00 - 17:00 WIB ***

i1i2i3i4i5i6

on . Dilihat: 1663

PENGADAAN BARANG DAN JASA

A.

PROSEDUR PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

 

Tata pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean goverment) adalah seluruh aspek yang terkait dengan kontrol dan pengawasan terhadap kekuasaan yang dimiliki Pemerintah dalam menjalankan fungsinya melalui instansi formal dan informal. Untuk melaksanakan prinsip Good Governance and Clean Goverment, maka instansi pemerintah (termasuk peradilan agama) harus melaksanakan prinsi-prinsip akuntabilitas dan pengelolaan sumber daya secara efisien, serta mewujudkannya dengan tindakan dan peraturan yang baik dan tidak berpihak (independent), serta menjamin terjadinya interaksi anatara pihak terkait (stakeholders) secara adil, transparan, profesional, dan akuntabel. Kebijakan umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bertujuan untuk mensinergikan ketentuan Pengadaan Barang/Jasa dengan kebijakan-kebijakan di sektor lainnya. Langkah kebijakan tersebut secara umum diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

B.

PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

 

Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bersumber pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018:

Perpres Nomor 16 Tahun 2018

Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pedoman Swakelola

Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia

Pedoman Pelaksanaan Tender/Seleksi Internasional

Pedoman Katalog Elektronik

Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat

Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa

Pelaku Pengadaan Barang/Jasa

Agen Pengadaan

Sanksi Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pengembangan Sistem dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa

Tata Cara Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Penyediaan Infrastruktur Melalui Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Atas Prakarsa Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah

C.

STANDAR DOKUMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

 

Adapun jenis dokumen pengadaan barang/jasa pemerintah yang memenuhi standar sebagai mana Perpres Nomor 16 Tahun 2018, sebagai berikut:

 

JENIS DOKUMEN

 

Pengadaan Barang melalui e-Pengadaan Langsung

 

Jasa Konsultansi Perorangan melalui e-Pengadaan Langsung

 

Jasa Konsultansi Badan Usaha melalui e-Pengadaan Langsung

 

Pengadaan Jasa Lainnya melalui e-Pengadaan Langsung

 

Pengadaan Barang melalui e-Penunjukan Langsung (Dok. Kualifikasi)

 

Pengadaan Barang melalui e-Penunjukan Langsung

 

Pengadaan Jasa Lainnya melalui e-Penunjukan Langsung (Dok. Kualifikasi)

 

Pengadaan Jasa Lainnya melalui e-Penunjukan Langsung

 

Jasa Konsultansi Badan Usaha melalui e-Penunjukan Langsung (Dok. Kualifikasi)

 

Jasa Konsultansi Badan Usaha melalui e-Penunjukan Langsung

 

Jasa Konsultansi Perorangan melalui e-Penunjukan Langsung (Dok. Kualifikasi)

 

Jasa Konsultansi Perorangan melalui e-Penunjukan Langsung

 

Pengadaan Jasa Lainnya melalui e-tender cepat

 

Pengadaan Jasa Lainnya melalui e-tender Pascakualifikasi

 

Pengadaan Jasa Lainnya melalui e-tender Prakualifikasi (Dok. Kualifikasi)

 

Pengadaan Jasa Lainnya melalui e-tender Prakualifikasi (Dok. Tender)

 

Jasa Konsultansi Perorangan melalui e-seleksi Pascakualifikasi

 

Jasa Konsultansi Badan Usaha melalui e-seleksi Prakualifikasi (Dok. Kualifikasi)

 

Jasa Konsultansi Badan Usaha melalui e-seleksi Prakualifikasi (Dok. Seleksi)

 

Pengadaan Barang melalui e-tender cepat

 

Pengadaan Barang melalui e-tender Pascakualifikasi

 

Pengadaan Barang melalui e-tender Prakualifikasi (Dok. Kualifikasi)

 

Pengadaan Barang melalui e-tender Prakualifikasi (Dok. Tender)

D.

ALAMAT DAN KONTAK

 

Jalan Kesehatan 1474 Kel. Pringsewu Selatan Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu 35373

Telp : 0729 - 7082841

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

E.

MEKANISME PROSEDUR YANG BERLAKU

 

Metode Pemilihan Penyedia Barang - Berikut akan dijelaskan tentang beberapa bagian dari Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah adalah sebagai Berikut :

Tata Cara / Metode Pemilihan Penyedia Barang :

1. Pelelangan

2. Penunjukkan Langsung

3. Pengadaan Langsung

4. Kontes

F. 

MEKANISME KEBERATAN DAN PENGADUAN ATAS HASIL PENGADAAN BARANG DAN JASA

 

Mekanisne keberatan dan Pengaduan atas hasil Pengadaan Barang dan Jasa mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, adapun mekanisme keberatan dan Pengaduan sebagai berikut :

1.  Penyedia jasa dapat menyampaikan pengaduan kepada APIP disertai bukti yang

     faktual, kredibel, dan autentik.

2.  Aparat Penegak Hukum meneruskan pengaduan masyarakat kepada APIP untuk

     ditindaklanjuti.

3. APIP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) menindaklanjuti pengaduan

    sesuai kewenangannya.

4.  APIP melaporkan hasil tindak lanjut pengaduan kepada menteri/kepala

     lembaga/kepala daerah.

5. Menteri/kepala lembaga/kepala daerah melaporkan kepada instansi yang        

   berwenang, dalam hal diyakini adanya indikasi KKN yang merugikan keuangan

   negara.

6. Menteri/kepala lembaga/kepala daerah memfasilitasi masyarakat dalam melakukan

    pengawasan terhadap pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.

7.  LKPP mengembangkan sistem pengaduan Pengadaan Barang/Jasa.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pringsewu

Komplek Perkantoran Pemerintah daerah Pringsewu, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung - 35373

Provinsi Lampung.

No. Telp :  +62729 7082841

Whatsapp Informasi : ‎+62812 1527 0001

No. Telp Tabayun :  +62812 1527 0007 (Call Only)

Email :    Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi Internal