header pa prw

 

Selamat Datang

Kami berharap semoga dengan adanya website ini bisa memberi dampak positif di masyarakat untuk memberikan akses informasi bagi para pencari keadilan.
Selamat Datang

Dirgahayu ke-80 Mahkamah Agung RI 19 Agustus 1945 - 19 Agustus 2025

Keluarga Besar Pengadilan Agama Pringsewu Mengucapkan: Dirgahayu ke-80 Mahkamah Agung RI 19 Agustus 1945 - 19 Agustus 2025
Dirgahayu ke-80 Mahkamah Agung RI 19 Agustus 1945 - 19 Agustus 2025

Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 17 Agustus 2025

Keluarga Besar Pengadilan Agama Pringsewu Mengucapkan: Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 17 Agustus 2025 "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju"
Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 17 Agustus 2025

Inovasi Pak Epo

Pengadilan Agama Pringsewu akan selalu berinovasi dalam upaya mewujudkan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan, Salah satu upaya dalam mewujudkan asas peradilan tersebut, Pengadilan Agama Pringsewu resmi meluncurkan layanan pengiriman akta cerai sampai rumah yang diberi nama Pak Epo (Pengantaran Akta Cerai Melalui Pos) yang bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia.
Inovasi Pak Epo

SIPP - PENELUSURAN PERKARA

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
SIPP - PENELUSURAN PERKARA

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

E - COURT

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. || e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) || e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) || e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online).
E - COURT

Stop Gratifikasi

Laporkan setiap Pelanggaran Gratifikasi yang anda ketahui!
Stop Gratifikasi

Zona Integritas

Komitmen Bersama Pengadilan Agama Pringsewu Dalam Menerapkan Akreditasi Penjamin Mutu Dalam Rangka Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Zona Integritas
Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Pringsewu memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

Informasi Perkara

Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, dan riwayat perkara.

E-Court

Layanan pendaftaran perkara, taksiran panjar biaya, dan pemanggilan elektronik secara online.

Gugatan Mandiri

Membantu pencari keadilan membuat gugatan atau permohonan secara mandiri dan online.

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar pihak berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

Banner Web ZI

Informasi Pelayanan E-Court

Tata Cara Pendaftaran Gugatan Online Tata Cara Pendaftaran Pengguna Terdaftar Tata Cara Pembayaran Biaya Perkara Online

Tata Cara Pendaftaran Gugatan Online

Tata Cara Pendaftaran Pengguna Terdaftar

Tata Cara Pembayaran Biaya Perkara Online

6 AREA ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA PRINGSEWU

maklumatpaprw

 

 

 

 

 

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan
  • Majalah 2 - Bahasa

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

VOLUME 1       VOLUME 2

iconedisi 1  iconedisi 2

APLIKASI PENDUKUNG PENGADILAN

 

siwas     komdanas     sipp     simari     DIREKTORI PUTUSAN

sikep     ABS Badilag      LPSE     JDHI     PERPUSTAKAAN

 

Piagam Prestasi Pengadilan Agama Pringsewu

Sertifikat 1

Sertifikat 2

Sertifikat 3

Sertifikat 4

Sertifikat 5

 



 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pringsewu

Komplek Perkantoran Pemerintah daerah Pringsewu, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung - 35373

Provinsi Lampung.

No. Telp :  +62729 7082841

Whatsapp Informasi : ‎+62812 1527 0001

No. Telp Tabayun :  +62812 1527 0007 (Call Only)

Email :    Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi Internal