Relevansi Penerapan Teori Hukum Progresif dalam Penerapan Omnibus Law di Indonesia
Oleh: Muhamad Hasan
Indonesia kalah bersaing dengan negara tetangga seperti Singapura, Thailand bahkan Vietnam dalam hal investasi. Persoalan yang menghambat keberhasilan program pemerintah selama ini, salah satunya adalah regulasi yang tumpang tindih. Diperlukan suatu terobosan untuk membenahi persoalan regulasi di Indonesia, dan omnibus law dianggap sebagai salah satu solusi yang relevan. Tulisan ini bermaksud menjelaskan relevansi teori hukum progresif dalam penerapan omnibus law di Indonesia. Ternyata omnibus law sangat bisa untuk diterapkan di Indonesia karena tidak bertentangan dengan undang-undang dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Terobosan melalui omnibus law ternyata sesuai dengan konsep hukum progresif yang berorientasi kepada kepentingan manusia. Kuncinya adalah bahwa proses pembentukan omnibus law harus benar-benar memperhatikan partisipasi publik bukan hanya kepentingan segelintir golongan/kelompok tertentu saja.
Untuk artikel selengkapnya, klik DISINI.