headertop

 

i1i2i3i4i5i6

Ditulis oleh Redaksi Pringsewu on . Dilihat: 2505

Peta Situs Pengadilan 

 

PROFIL PENGADILAN

 

Visi dan Misi Pengadilan

   

Visi Pengadilan

   

Misi Pengadilan

 

Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

   

Tugas Pokok Pengadilan

   

Fungsi Pengadilan

 

Wilayah Yurisdiksi

   

Wilayah Yurisdiksi

   

Peta Wilayah Yurisdiksi

 

Struktur Organisasi

 

Sejarah Pengadilan

   

Tanggal Pembentukan Pengadilan

   

Surat Keputusan Pembentukan Pengadilan

 

Daftar Nama Mantan Pimpinan

   

Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya

 

Agenda Kegiatan

   

Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja

 

Alamat dan Kontak Pengadilan

   

Foto Gedung Kantor

   

Alamat Lengkap

   

Alamat Surat Elektronik

   

Alamat URL Situs Pengadilan

INFORMASI UMUM

 

Prosedur SOP Pengadilan

   

Daftar SOP

 

Program Kerja Tahunan

 

Laporan Tahunan

KEPANITERAAN

 

SIPP

 

e-Court

   

Informasi/definisi tentang e-Court Mahkamah Agung RI

   

Tautan ke e-Court Mahkamah Agung RI

 

Direktori Putusan

   

Tautan ke aplikasi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI

 

Prosedur Berperkara

   

Prosedur berperkara Tingkat Pertama

   

Prosedur berperkara Tingkat Banding

   

Prosedur berperkara Kasasi

   

Prosedur berperkara Peninjauan Kembali

   

Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan

   

Prosedur berperkara Gugatan Sederhana

 

Hak-hak Pencari Keadilan

 

Hak Pokok dalam proses Persidangan

 

Tata Tertib Persidangan

 

Agenda/Jadwal Persidangan

 

Mediasi

   

Prosedur Mediasi

   

Daftar nama dan foto mediator

 

Statistik Perkara

   

Statistik jumlah perkara per bulan

 

Panggilan Ghaib

   

Daftar panggilan ghaib

 

Delegasi/Tabayun

   

Tautan menuju informasi delegasi di SIPP Web satuan kerja

 

Biaya Proses Berperkara

   

Rincian biaya proses berperkara

 

Biaya Hak Kepaniteraan

   

Rincian biaya Hak-Hak Kepaniteraan (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang berlaku

 

Radius Biaya Panggilan

   

Rincian radius biaya panggilan per kecamatan

 

Laporan Penggunaan Biaya Berperkara

   

Rincian penggunaan biaya perkara per bulan

 

Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

   

Rincian pengembalian sisa panjar perkara per bulan

 

Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)

   

Syarat-syarat berperkara prodeo

   

Prosedur berperkara

   

Rincian biaya prodeo yang dibebankan ke negara

 

Pos Bantuan Hukum

   

Keberadaan Posbakum di satuan kerja tersebut

   

Penerima jasa Pos Bantuan Hukum

   

Jenis jasa Hukum yang dilayani

   

Syarat-syarat dan Mekanisme

   

Dasar aturan tentang Pos Bantuan Hukum

 

Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

KESEKRETARIATAN

 

Profil Pejabat dan Pegawai

 

Statistik Jumlah Pegawai

 

LHKPN

 

LHKASN

 

DIPA

 

LRA

 

CALK

 

Neraca Keuangan

 

Realisasi Penerimaaan Negara Bukan Pajak PNBP

 

Asset dan Inventaris

 

Pengadaan Barang dan Jasa

 

Rencana Strategis (Renstra)

 

RKT

 

Rencana Aksi Kinerja

 

Perjanjian Kinerja (PK)

 

IKU dan Reviu IKU

 

LKJIP

 

Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan

 

Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan

 

Statistik Jumlah Pengunjung Website

LAYANAN PUBLIK

 

Standar dan Maklumat Pelayanan Pengadilan

 

Jam Kerja Pelayanan

 

Fasilitas Publik

 

Prosedur SOP Khusus Pelayanan Publik

 

PTSP dan Pengaduan

 

Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi

 

Hak-hak Pemohon Informasi

 

Prosedur Keberatan atas Permintaan Informasi

 

Biaya Memperoleh Informasi

 

Contoh Formulir Permintaan Informasi

 

Laporan Akses Informasi

 

SIWAS MARI

 

Prosedur Pengaduan

 

Hak Pelapor dan Terlapor

 

Laporan Rekapituasi Pengaduan

 

Pedoman Pengawasan

 

Kode Etik Hakim

 

Daftar Nama Pejabat Pengawasan

 

Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan

 

Putusan Majelis Kehormatan Hakim

 

Prosedur Evakuasi

PUBLIKASI

 

Arsip Berita

 

Arsip Pengumuman

 

Arsip File Multimedia

 

Arsip Hasil Penelitian

 

Arsip Surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga (MoU)

 

Regulasi/Aturan

 

Arsip Artikel

INFORMASI LAINNYA

 

Statistik Kunjungan Website

 

Tautan Terkait

 

Ucapan Selamat/Duka Cita

 

Tautan ke Sosial Media

Peta Situs

No MENU KODE
A INFORMASI YANG WAJIB DIUMUMKAN SECARA BERKALA
  A1 Informasi Profil dan Pelayanan Dasar Pengadilan
    1 Profil Pengadilan, meliputi:
      a. Fungsi, Tugas dan yurisdiksi Pengadilan; A1.1a
      b. Struktur organisasi Pengadilan; A1.1b
      c. Alamat, telepon, faksimili, dan situs resmi Pengadilan; A1.1c
      d. Daftar nama pejabat dan hakim di Pengadilan; A1.1d
      e. Profil singkat KepaniteraanKesekretariatanPP JS/JSP Staf; dan A1.1e
      f. LHKPN yang telah diverifikasi dan dikirimkan oleh KPK. A1.1f
    2 Prosedur beracara untuk setiap jenis perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan. A1.2
    3 Biaya yang berhubungan dengan proses penyelesaian perkara serta seluruh biaya hak-hak kepaniteraan lain sesuai dengan kewenangan, tugas dan kewajiban Pengadilan. A1.3
    4 Agenda sidang pada Pengadilan Tingkat Pertama. A1.4
  A2 Informasi Berkaitan dengan Hak Masyarakat
    1
Hak-hak para pihak yang berhubungan dengan peradilan, antara lain :
a. hak mendapatkan bantuan hukum (POSBAKUM) 
b. hak atas biasa perkara cuma-cuma (PRODEO)
c.
 hak-hak pokok dalam proses persidangan
A2.1
    2 Tata cara pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan Hakim dan Pegawai;
a. Tata Cara Pengaduan
b. Alamat atau Kontak pengaduan
c. Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan
d. Mekanisme Penyelesaian Pengaduan Pengaduan
A2.2
    3 Hak-hak pelapor dugaan pelanggaran Hakim dan Pegawai. A2.3
    4 Tata cara memperoleh pelayanan informasi, tata cara mengajukan keberatan terhadap layanan informasi, serta nama dan nomor kontak pihak yang bertanggung jawab atas pelayanan informasi A2.4
    5 Hak-hak pemohon informasi dalam pelayanan informasi. A2.5
    6 Biaya untuk memperoleh salinan informasi. A2.6
  A3 Informasi Program Kerja, Kegiatan, Keuangan dan Kinerja
    1 Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan Pengadilan yang sekurang-kurangnya terdiri atas: A3.1
      a. Nama program dan kegiatan;
      b. Penanggungjawab, pelaksana program dan kegiatan serta nomor telepon dan/atau alamat yang dapat dihubungi;
      c. Target dan/atau capaian program dan kegiatan;
      d. Jadwal pelaksanaan program dan kegiatan;
      e. Sumber dan jumlah anggaran yang digunakan, yang setidaknya meliputi Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA), dokumen anggaran lainnya seperti rincian DIPA, rencana kerja anggaran, proposal, dan sebagainya.
    2 Ringkasan Laporan Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). A3.2
    3 Ringkasan laporan keuangan yang sekurang-kurangnya terdiri atas: A3.3
      a. Rencana LRA Belanja dan LRA Pendapatan; dan
      b. Neraca laporan arus kas (SAKPA) dan catatan atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku (CaLK).
    4 Ringkasan daftar aset dan inventaris. A3.4
    5 Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait.
a. Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan
b. Pengumuman Lelang

c. Rencana Pengadaan Barang dan Jasa
d. Tabel Monitoring Barang dan Jasa
A3.5
  A4 Informasi Laporan Akses Informasi
    Ringkasan laporan akses informasi yang sekurang-kurangnya terdiri atas: A4
    a Jumlah permohonan informasi yang diterima;
    b Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permohonan informasi;
    c Jumlah permohonan informasi yang dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya dan permohonan informasi yang ditolak; dan
    d Alasan penolakan permohonan informasi.
  A5 Informasi Lain
    Informasi tentang pengunjung Website. (info ada diblok menu “Web Info” dan “Traffic Feed” di samping kanan) A5
B Informasi Wajib Diumumkan Secara Berkala oleh Mahkamah Agung
C Informasi yang Wajib Tersedia setiap Saat dan Dapat Diakses oleh Publik
  C1 Umum
    Seluruh Informasi lengkap yang termasuk dalam kategori informasi yang wajib diumumkan secara berkala oleh pengadilan dan MA sebagaimana dimaksud bagian II.A dan II.B di atas 2
  C2 Informasi tentang Perkara dan Persidangan
   

1

Seluruh putusan dan penetapan Pengadilan, baik yang telah berkekuatan hukum tetap maupun yang belum berkekuatan hukum tetap (dalam bentuk fotokopi atau naskah elektronik, bukan salinan resmi).  C2.1
    2 Informasi dalam Buku Register Perkara.  C2.2
    3 Data statistik perkara, antara lain; jumlah dan jenis perkara.  C2.3
    4 Tahapan suatu perkara dalam proses penanganan perkara.  C2.4
    5 Laporan penggunaan biaya perkara.  C2.5
   C3    Informasi tentang Pengawasan dan Pendisplinan
     1 Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan pengawas atau yang dilaporkan oleh masyarakat serta tindaklanjutnya. C3.1
    2 Langkah yang tengah dilakukan Pengadilan dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan Hakim atau Pegawai yang telah diketahui publik (sudah dimuat dalam media cetak atau elektronik). C3.2
    3 Jumlah Hakim atau Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin beserta jenis pelanggaran dan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan. C3.3
    4 Inisial nama dan unit/satuan kerja Hakim atau Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin, jenis pelanggaran dan bentuk hukuman disiplin yang dijatuhkan. C3.4
    5 Putusan Majelis Kehormatan Hakim. C3.5
  C4 Informasi tentang Peraturan, Kebijakan dan Hasil Penelitian
    1 Peraturan Mahkamah Agung, Keputusan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung, Surat Edaran Mahkamah Agung yang telah disahkan atau ditetapkan. C4.1
    2 Naskah seluruh Peraturan Mahkamah Agung, Keputusan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dan Surat Edaran Mahkamah Agung yang telah disahkan atau ditetapkan yang mengikat dan/atau berdampak penting bagi publik, yang sekurang-kurangnya terdiri atas: C4.2
      a. Dokumen pendukung seperti naskah akademis, kajian atau pertimbangan yang mendasari terbitnya peraturan, keputusan atau kebijakan tersebut, dalam hal dokumen tersebut memang dipersiapkan;
      b. Masukan-masukan dari berbagai pihak atas usulan peraturan, keputusan atau kebijakan tersebut, dalam hal tersedia;
      c. Risalah rapat dari proses pembentukan peraturan, keputusan atau kebijakan tersebut dalam tahap setelah draft awal sudah siap disikusikan secara lebih luas;
      d. Rancangan peraturan, keputusan atau kebijakan tersebut;
      e. Tahap perumusan peraturan, keputusan atau kebijakan tsb.
    3 Pertimbangan atau nasihat hukum yang diberikan Mahkamah Agung sesuai dengan kewenangan dalam peraturan perundang-undangan. C4.3
    4 Rencana strategis dan Rencana Kerja Pengadilan Agama Pringsewu. C4.4
    5 Daftar serta hasil-hasil penelitian yang dilakukan. C4.5
    6 Informasi dan kebijakan yang disampaikan oleh pejabat Pengadilan dalam pertemuan yang terbuka untuk umum. C4.6
  C5 Informasi tentang Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan
    1 Pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personel dan keuangan Pengadilan. C5.1
    2 Standar dan Maklumat Pelayanan Pengadilan. C5.2
    3 Profil PimpinanHakimPejabat KepaniteraanPejabat KesekretariatanPPJS/JSP, dan Staf yang meliputi:

a. Nama;
b. Riwayat pekerjaan;
c. Posisi;
d. Riwayat pendidikan; dan
e. Penghargaan yang diterima.

C5.3
    4 Data statistik kepegawaian, yang meliputi, antara lain, jumlah, komposisi dan penyebaran Hakim dan pegawai. C5.4
    5 Anggaran pengadilan maupun unit pelaksana teknis serta laporan keuangannya. C5.5
    6 Surat menyurat pimpinan atau pejabat Pengadilan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, kecuali yang bersifat rahasia. C5.7
    7 Agenda kerja pimpinan Pengadilan atau satuan kerja. (Ada di Menu sebelah kanan)
C5.8

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pringsewu

Komplek Perkantoran Pemerintah daerah Pringsewu, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung - 35373

Provinsi Lampung.

No. Telp :  +62729 7082841

Whatsapp Informasi : ‎+62812 1527 0001

No. Telp Tabayun :  +62812 1527 0007 (Call Only)

Email :    Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi Internal