PRINSIP-PRINSIP KESEDERHANAAN DALAM AL-QUR’AN
Oleh : Dodi Alaska Ahmad Syaiful
Al-Qur’an merupakan sumber hukum sekaligus pedoman hidup bagi manusia, yang mengajarkan manusia dalam segala aspek kehidupan mulai dari akidah, ibadah, ahklak, adab, muamalat serta ilmu pengetahuan. Sebagai pedoman hidup al-Qur’an juga menunjukan batasan-batasan yang harus diikuti oleh manusia, termasuk di dalamnya kajian muamalah. Dalam bidang ekonomi atau Mu’malah al-Qur’an mengajarkan bagaimana cara menjalankan kehidupan sehari-hari-hari dengan pola hidup yang sederhana. Manusia harus menyadari bahwa pemilik yang sebernarnya atas segala sesuatu yang ada di langit maupun di bumi adalah milik Allah SWT. Kelak setiap manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dititipkan oleh Allah kepadanya. Al Quran mengajarkan bahwa harta benda tidak hanya sebagai perhiasan hidup yang menyenangkan tetapi sebagai pengujian keimanan dan ketaqwaan seseorang kepadaNya. Karena sejatinya seluruh harta benda yang kita miliki, pangkat jabatan, fisik adalah milik Allah, sehingga harus dibelanjakan atau dipergunakan sesuai dengan jalan yang telah ditetapkan, yakni sebagai media untuk menyalurkan rasa syukur kepada Allah SWT. dan harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya demi kemaslahatan manusia. Selain itu, al-Qur’an mengajarkan agar umat Islam menjadi umat yang pertengahan (wasathan) dan menjaga keseimbangan dalam kehidupan, termasuk dalam perilaku sehari-hari. Tulisan kali ini akan memaparkan bagaimana konsep dan prinsip-prinsip kesederhanaan yang ditentukan oleh Allah di dalam al-Qur’an dengan cara mengkaji ayat-ayat yang berkaitan tentang larangan hidup bermegah-megahan, perilaku boros dan mubadzir, dan perintah untuk menjadi umat yang pertengahan (wasathan), serta didukung oleh hadis-hadis dan sumber hukum lain yang relevan dengan pembahasan ini.
Untuk artikel selengkapnya, klik DISINI.