Studi Banding Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ke Pengadilan Agama Tanggamus
Pringsewu – Kamis, 21 Januari 2021 setelah studi banding ke PA Tulang Bawang, pada hari ini Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Pringsewu juga melakukan studi banding tentang pembangunan Zona Integritas meuju Wilayah Bebas dari Koruspi (WBK) ke Pengadilan Agama Tanggamus.
Pengadilan Agama Tanggamus merupakan salah satu dari 3 satker di bawah PTA Bandar Lampung yang telah berhasil meraih predikat WBK dari KEMENPAN-RB pada 21 Desember 2021 yang lalu. Dua satker lainnya yaitu PA Tulang Bawang dan PA Tanjung Karang.
Tim Pembangunan ZI PA Pringsewu yang terdiri dari Wakil Ketua PA Pringsewu YM Elis Rahmahwati, S.H., S.H.I., M.H., Hakim YM Muhajir Anshari, S.H., Hakim YM Muhamad Hasan, S.H., Hakim YM Nurman Ferdiana, S.H., setibanya di PA Tanggamus langsung disambut hangat oleh pimpinan dan keluarga besar PA Tanggamus.
Studi banding ini bertujuan untuk menggali ilmu dan pengalaman dari PA Tanggamus mengenai keberhasilan dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Harapannya dengan studi banding ini PA Pringsewu dapat mengaplikan ilmu yang didapat dalam rangkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK di PA Pringsewu pada tahun 2021.