Pengadilan Agama Pringsewu Mengikuti Upacara Peringatan HUT MA RI ke-76 Tahun 2021 Secara Virtual
Pringsewu – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesi yang ke-76, hari ini (19/08) Pimpinan, Hakim, Pejabat dan seluruh Pegawai beserta PPNPN Pengadilan Agama Pringsewu mengikuti upacara bendera secara virtual di lobi utama kantor Pengadilan Agama Pringsewu. Upacara peringatan hari jadi Mahakamah Agung Republik Indonesia ke-76 tersebut disiarkan secara langsung dari halaman gedung Mahkamah Agung.
Upacara dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dan dimulai tepat pada pukul 08:00 WIB. Berhubung wabah pandemi Covid-19 belum usai, upacara tahun ini berlangsung seperti tahun sebelumnya yakni dipusatkan di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, sedangkan peradilan di bawahnya melaksanakan dan mengikuti upacara tersebut secara virtual dari satuan kerja masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Walaupun dilaksanakan secara virtual, upacara peringatan tahun ini berjalan dengan khidmat.
Tema yang diusung pada perayaan Peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke-76 yakni “Memantapkan Kemandirian Badan Peradilan Melalui Pelayanan Hukum Berbasis Teknologi Informasi Pada Masa Pandemi”. Tema tersebut, menurut Prof. Syarifuddin dalam sambutannya, mengisyaratkan pentingnya aspek kemandirian dalam menegakkan keadilan dengan mengoptimalisasikan penggunaan teknologi dan informasi.
Kemandirian dalam proses penyelenggaraan keadilan harus dijaga dengan baik baik serta dijunjung tinggi sebagai marwah dan kehormatan lembaga peradilan. Karena tanpa kemandirian, mustahil keadilan dapat terwujud dan proses penegakkan hukum akan kehilangan ruhnya, sehingga pada akhirnya lembaga peradilan hanya akan menjadi alat pemuas bagi pihak-pihak yang memiliki kepentingan.
Oleh karena itu, Pengadilan Agama Pringsewu yang saat ini tengah membangun Zona Integritas dan selangkah lagi meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) amat menjunjung tinggi nilai-nilai kemandirian karena kemandirian merupakan nilai utama yang menjadi esensi bagi kesistensi lembaga peradilan.