Selangkah Lagi Menuju WBK, PA Pringsewu Ikuti Pendampingan Zona Integritas Oleh Mahkamah Agung
Pringsewu – Senin (06 September 2021) Pengadilan Agama Pringsewu mengikuti Pendampingan Zona Integritas oleh Mahkamah Agung secara daring. Kegiatan yang berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Pringsewu tersebut dihadiri oleh Pimpinan, Ketua Tim beserta seluruh Koordinator Area ZI PA Pringsewu.
Pendampingan ini bertujuan untuk lebih memantapkan kembali penataan yang telah dilakukan Pengadilan Agama Pringsewu pada 6 (enam) area, yaitu : 1. Area manajemen perubahan, 2. Area penataan tatalaksana, 3. Area penataan manajemen SDM, 4. Area penguatan akuntabilitas kinerja, 5. Area penguatan pengawasan, dan 6. Area penguatan kualitas pelayanan publik dan sebagai persiapan penilaian oleh Kemenpan-RB.
Masuknya Pengadilan Agama Pringsewu sebagai salah satu satker yang diusulkan untuk meraih predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) Tahun 2021 ini merupakan kesempatan berharga yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, PA Pringsewu terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik yang indikator utamanya adalah meningkatnya nilai survey persepsi korupsi dan survey kepuasan masyarakat.
Pada semester pertama tahun 2021, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) PA Pringsewu mengalami peningkatan yang cukup signifikan yaitu pada nilai 96,22. Peningkatan yang serupa juga terjadi pada Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) yang meraih nilai 97,43 dimana sebelumnya berada pada nilai 91,66.
Pengadilan Pringsewu tidak memandang predikat WBK ini hanya sebatas selogan belaka, tapi benar-benar menjadi suatu pola pikir dan pola kerja yang membudaya dalam melayani masyarakat sehingga pelayanan yang diberikan benar-benar terbebas dari perilaku koruptif. Semoga Pengadilan Agama Pringsewu dapat sukses meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).