.PA Pringsewu Raih Penghargaan Anugerah Peradilan Kategori Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik
Pringsewu – Jumat, tanggal 19 Agustus 2022, merupakan hari yang ditunggu-tunggu oleh seluruh keluarga besar Mahkamah Agung Republik Indonesia. Tepat hari ini, Mahkamah Agung Republik Indonesia genap berusia 77 tahun. Perayaan tahun ini berbeda dengan perayaan HUT sebelumnya, karena dua tahun sebelumnya perayaan HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia diperingati dengan penuh keterbatasan akibat pandemi covid-19. Sehingga tahun ini pelaksanaan HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-77 dapat dilaksanakan dengan lebih meriah, namun tetap menerapkan protocol kesehatan.
Pada perayaan HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-77 ini, Mahkamah Agung memberikan anugerah Mahkamah Agung Tahun 2022 dengan lima jenis kategori : anugerah dalam pelaksanaan dan pemanfaatan gugatan sederhana terbaik, anugerah dalam pelaksanaan dan pemanfaatan peradilan elektronik terbaik, anugerah dalam pelaksanaan Mediasi terbaik, anugerah pelaksanaan eksekusi terbaik, dan anugerah pelaksanaan keterbukaan informasi publik terbaik.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Mahakamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. dalam pidatonya bahwa pemberian anugerah ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas prestasi yang dicapai oleh aparatur peradilan dan satuan kerja pengadilan di bidang pelayanan hokum. Penilaian setiap ketegori dilakukan berdasarkan survey secara objektif oleh Hukumonline yang didukung Kementerian Investasi/BKPM dan Katadata atas kinerja selama setahun ke belakang.
Dalam pengumuman peraih anugerah yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., Pengadilan Agama Pringsewu meraih anugerah Mahkamah Agung dalam kategori anugerah pelaksanaan keterbukaan informasi publik terbaik. Dengan keberhasilan PA Pringsewu meraih anugerah Mahkamah Agung ini, menjadi kebanggan bagi keluarga besar PA Pringsewu sekaligus memacu semangat untuk meningkatkan kualitas pelayanan hokum. Semoga Pengadilan Agama Pringsewu dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan bagai masyarakat pencari keadilan.