headertop

 

i1i2i3i4i5i6

on . Dilihat: 281

Mediasi Berhasil Sebagian Dalam Perkara Cerai Gugat Terkait Harta Bersama 

Screenshot 2024 01 05 172704

 

04 Januari 2024 / 21 Jumadil Akhir 1445 H ~ Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Pringsewu, Ibu Hj. Masriah, Hi. Salasa, S.H.I., M.H. yang merupakan Mediator perkara Cerai Gugat 887/Pdt.G/2023/PA.Prw melakukan mediasi kepada para pihak yang diwakili oleh kuasa hukumnya masing-masing.Mediator berusaha mendamaikan para pihak agar menemui titik temu untuk mencapai kesepakatan terbaik. 

Selama proses mediasi tersebut Mediator melakukan upaya mediasi secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi yang pada akhirnya mencapai keberhasilan dan kedua belah pihak sepakat terkait pembagian nafkah Mut'ah dan Iddah.Setelah para pihak berjanji melaksanakan kesepakatan bersama lalu para pihak menandatangani berkas kesepakatan bersama dan para pihak bersalaman serta mengambil foto bersama.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pringsewu

Komplek Perkantoran Pemerintah daerah Pringsewu, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung - 35373

Provinsi Lampung.

No. Telp :  +62729 7082841

Whatsapp Informasi : ‎+62812 1527 0001

No. Telp Tabayun :  +62812 1527 0007 (Call Only)

Email :    Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi Internal