Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas
Pengadilan Agama Pringsewu
Pringsewu, Hari Senin, 10 Februari 2020. Pengadilan Agama Pringsewu melaksanakan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengadilan Agama Pringsewu yang dipimpin oleh Ketua Pegadilan Agama Pringsewu, Ridwan Harahap, S.H., M.H.
Pakta Integritas adalan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang - undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotise serta untuk berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberatasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, tidak meminta, memberi atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas.
Kegiatan ini dimulai dengan Pembacaan Pakta Integritas yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Pringsewu, dibacakan dan diikuti seluruh aparatur Pengadilan Agama Pringsewu, Acara dilanjut dengan Penandatangan Pakta Integritas oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan pegawai, baik dari Pejabat Fungsional, Struktural, Panitera Pengganti, Jurusita dan Staff Pengadilan Agama Pringsewu. Penandaangan Pakta Integritas oleh Pegawai Pengadilan Agama Pringsewu adalah sebuah bentuk jaminan bahwa Pegawai Pengadilan Agama Pringewu tidak akan pernah melakukan tindak korupsi.
Dengan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Pringsewu memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberatasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran dalam melayani masyarakat, serta mempelancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.