Penyerahan Zakat, Infaq dan Shadaqah Pengadilan Agama Pringsewu Tahun 2020 Kepada Masyarakat Sekitar Kantor Pengadilan Agama Pringsewu
Senin, 11 Mei 2020 bertepatan dengan 18 Rhamadan 1441 H. Pengadilan Agama Pringsewu menggelar pembagian Zakat kepada masyarakat sekitar Kantor Pengadilan Agama Pringsewu yang berhak menerima dan tidak lupa juga kepada Tenaga Kontrak Pengadilan Agama Pringsewu.
Bantuan ini terdiri dari 5 Kg Beras, Gula, Minyak Goreng, dan sarden. pembagian zakat ini akan di bagikan kepada Ketua RT terdekat yang kemudian Ketua RT menyalurkan ke masayarakat yang membutuhkan.
Sebelum pembagian Zakat Pengadilan Agama Pringsewu, Ketua Pengadilan Agama Pringsewu menyampaikan sambutan, beliau menyampaikan " Terimakasih kepada Bapak RT yang sudah bersedia menyalurkan pembagian zakat Pengadilan Agama Pringsewu kepada masyarakat yang membutuhkan karena bapak RT lebih mengetahui mana yang layak untuk di berikan pembagian zakat ini. Pembagian zakat ini memang ada orang - orang yang berhak menerimanya terutama fakir dan miskin, Harapan kami semoga Bapak RT dapat bersedia menyalurkan pembagian Zakata ini kepada masyarakat yang memeng sangat membutuhkannya, memang hanya ini yg bisa kami berikan, mudah - mudahan di tahun - tahun berikutnya zakat, infag dan sedekah kami bisa lebih banyak lagi dan kami bisa lebih banyak lagi berbagi untuk masyarakat yang membutuhkan di sekitar Pengadilan Agama Pringsewu"
pembagian kepada masyarakat yang di wakili oleh Bapak RT di sekitar Kantor Pengadilan Agama Pringsewu
pembagian kepada Tenaga Kerja Kontrak Pengadilan Agama Pringsewu