Pengadilan Agama Pringsewu Pindah Kantor
Pringsewu – Pengadilan Agama Pringsewu telah mulai beroperasi sejak tanggal 29 Oktober 2018 dan menempati gedung Pengadilan Agama yang berlokasi di Jalan Pelita I Kelurahan Pringsewu Timur, Kabupaten Pringsewu. Gedung Pengadilan Agama Pringsewu masih memakai gedung yang dipinjamkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu. Seiring waktu semakin bertambahnya jumlah pegawai Pengadilan Agama Pringsewu maka gedung tersebut sudah tidak memadai lagi untuk ditempati pegawai sejumlah 34 orang. Oleh karena itu, saat ini Kantor Pengadilan Agama Pringsewu telah berpindah kantor di Jalan Kesehatan No. 1474 Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Kantor baru ini lebih representatif baik bagi Aparatur Pengadilan Agama Pringsewu sendiri maupun bagi masyarakat pencari keadilan.
Pada Tanggal 26 - 28 Mei 2020, Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Pringsewu dengan antusias, semangat dan gembira menata dan berbenah kelengkapan kantor Pengadilan Agama Pringsewu ke Kantor baru dan bersih - bersih Kantor baru Pengadilan Agama Pringsewu.
Pada tanggal 29 Mei 2020 Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Pringsewu melaksanakan tasyakuran menempati gedung kantor baru Pengadilan Agama Pringsewu. Pada acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Pringsewu, Ridwan Harahap, S.H., M.H. dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Pringsewu atas kepindahan kantor baru, beliau juga berpesan dengan berpindahnya Kantor Pengadilan Agama Pringsewu seluruh Aparatur Pengadilan Agama Pringsewu tetap semangat dan berjuang dalam meningkatkan Visi, Misi, dan Tugas - tugas Pengadilan Agama Pringsewu, jangan sampai semangat dan juangnya tertinggal di kantor Pengadilan Agama Pringsewu yang lama. Beliau juga menyampaikan serta mengharapkan semoga berpindahnya gedung kantor tersebut bisa meningkatkan kinerja pegawai serta dapat mengoptimalkan pelayanan yang prima dan profesional kepada para pencari keadilan.
Tanggal 2 Juni 2020 Pengadilan Agama Pringsewu telah mulai beroperasi dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan. Semoga Pengadilan Agama Pringsewu selalu memberikan pelayanan yang prima dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan khususnya warga Kabupaten Pringsewu.
“Pengadilan Agama Pringsewu Sukses Bersama!!! Yes... Yes... Yes...”