Rapat TIM IT Pengadilan Agama Pringsewu
Pringsewu, Tanggal 29 Juni 2020, Pengadilan Agama Pringsewu mengadakan rapat yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Pringsewu, Hakim Pengadilan Agama Pringsewu, Kasubag TI dan Pelaporan dan staf TI dan Pelaporan.
Dalam rapat ini membahas tentang media sosial yang Pengadilan Agama Pringsewu miliki, rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Pringsewu yang dimana beliau menyampaikan keadaan media sosial yang ada di Pengadilan Agama Pringsewu seperti Facebook, Instagram, Twitter dan Youtube. Menurut beliau keadaan media sosial Pengadilan Agama Pringsewu kurang Update dan terlalu monoton, mengapa demikian karena apa yang diupload atau dishare di media sosial Pengadilan Agama Pringsewu hanya saat ada kegiatan di Pengadilan Agama Pringsewu saja. Padalah jika lebih memperhatikan kegiatan sehari - hari yang ada di Pengadilan Agama Pringsewu kemungkinan bisa selalu update media sosial yang ada di Pengadilan Agama Pringsewu.
Ketua Pengadilan Agama Pringsewu juga menyampaikan kenapa kita harus selalu update di media sosial, supaya Pengadilan Agama Pringsewu dapat dikenal luas di Kabupaten Pringsewu maupun di luar Kabupaten Pringsewu, sebab Pengadilan Agama Pringsewu sudah 2 tahun berada di Kabupaten Pringsewu tetapi masih banyak warga yang belum mengetahui keberadaan Pengadilan Agama Pringsewu dan harapanya dengan kita selalu update di media sosial dan setiap pegawai Pengadilan Agama Pringsewu men-share postingan media sosial Pengadilan Agama Pringsewu diharapkan Pengadilan Agama Pringsewu dapat dikenal luas di Kabupaten Pringsewu sehingga jika ada warga masyarkat Pringsewu yang ingin menanyakan tentang Pengadilan Agama Pringsewu tidak kesulitan.
Kemudian dalam rapat ini Ketua Pengadilan Agama Pringsewu memberikan kesempatan kepada Hakim, Kasubag TI dan Pelaporan maupun staf TI yang ikut hadir dalam rapat dapat memberikan pendapat dalam meningkatkan media sosial Pengadilan Agama Pringsewu, setelah memberikan pendapat masing - masing, kemudian Ketua Pengadilan Agama Pringsewu membuat keputusan untuk mebuat tim di setiap media sosial yang ada di Pengadilan Agama Pringsewu dan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Pringsewu dapat memberikan saran atau pendapat tentang media sosial Pengadilan Agama Pringsewu. Akhir rapat Ketua Pengadilan Agama Pringsewu mengharapkan Ketua Tim media sosial dapat melakukan kreatifitas dalam meningkatkan media sosial yang dipimpin tetapi tetap sesuai dengan standar Pengadilan Agama Pringsewu.