Pengadilan Agama Pringsewu Mengikuti
Virtual Meeting dan Webinar
Pringsewu, Tanggal 03 Juli 2020, Pengadilan Agama Pringsewu mengikuti Virtual Meeting yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Pukul 09.00 s.d 11.00 dan Webinar oleh Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (PODSDHESI) bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI Pukul 14.00 s.d 17.00 melaui via Zoom Meeting.
Dalam virtual meeting yang diadakan Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, berdasarkan surat No. W8-A/1035/PP.00/7/2020 membahas tentang Pembinaan Kepegawaian yang diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pringsewu Elis Rahmahwati, S.H.I., S.H., M.H., Panitera Pengadilan Agama Pringsewu Edi Laili, S.H., M.H., Kesekretariatan Pengadilan Agama Pringsewu Tri Joko Sulistomo, S.H. dan Kepala Sub Bagian Kepegawain, Organisasi dan Tatalaksana serta diikuti oleh seluruh tenaga PPNPN (Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri Sipil).
Dalam virtual meeting tersebut, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Bandar Lampung Yosrinaldo Syarief, S.H., M.H. beliau menyampaikan dalam pembinaan kepegawaian tentang pentingnya menjaga tingkat kedisplinan seluruh aparatur pengadilan agama, Sanki - sanki yang diberikan kepada yang tidak mematuhi kedisiplinan pengadilan dan perlunya mengevaluasi PPNPN. Kemudian dilanjutkan pembahasan mengenai Zona Integritas dan WBK yang disampaikan oleh Wakil Ketua PTA Bandar Lampung Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H.
Acara selanjutnya diadakan sesi tanya jawab bersama seluruh Satker Pengadilan Agama Sewilayah Lampung. Dalam sesi tersebut, masing - masing satker mengajukan beberapa pertanyaan dan membahas seputar pembinaan kepegawaian. Di akhir acara, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung mengharapkan kepada seluruh Satker Pengadilan Agama di wilayah Lampung agar dapat melaksanakan dan menjalankan sesuai instruksi dan arahan yang diberikan.
Dalam Acara Webinar pada pukul 14.00 s.d 17.00, memenuhi instruksi dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 2310/DjA/HM.00/7/2020 Tanggal 1 Juli 2020 tentang Webinar Harmonisasi Kompilasi Hukum Ekonomi Syari'ah, diinstruksikan kepada seluruh pimpinan pengadilan tinggi agama, hakim tinggi, pimpinan pengadilan agama, dan hakim tingkat pertama untuk mengikuti webinar tersebut. Ketua Pengadilan Agama Pringsewu dan Hakim Pengadilan Agama Pringsewu dengan seksama mengikuti Webinar yang secara langsung ditanyangkan via Zoom Meeting pada hari Jumat Tanggal 03 Juli 2020 Pukul 14.00 s.d 17.00.
Acara Webinar tersebut diprakarsai oleh Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (PODSDHESI) ini bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI membahas tentang Harmonisasi Kompilasi Ekonomi Syariah, Fatwa DSN-MUI dan Peraturan Otorisasi Jasa Keuangan Menuju Sistem Hukum yang Kuat dan Efektif. Dan tidak hanya diikut oleh segenap Pimpinan dan para Hakim di lingkungan Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama juga diikuti oleh Yang Mulia Bapak Ketua Mahkamah Agung RI dan Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Dalam acara tersebut dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung Dr. H. Muhammad Syarifudin, S.H.,M.H, dan dipandu oleh Dr. Umar Al Haddad, M.A (Kaprodi S2 HES UIN Jakarta ). Acara tersebut berjalan lancar dan sangatlah bermanfaat dengan narasumber adalah Hakim Agung dan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Guru Besar Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta, Direktur DSN Institute dan Wakil Ketua-2 POSDHESI dan Kaprodi S2 Hes UIN Jakarta.