Mahasiswa IAIN Metro Lakukan Persidangan Semu (Moot Court) di PA Pringsewu
Pringsewu – Sebanyak 13 orang mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Metro, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, melaksanakan kegiatan persidangan semu (moot court) di Pengadilan Agama pada hari Kamis, 26 November 2020. Adapun perkara yang diambil untuk persidangan semu tersebut yaitu perkara Cerai Gugat.
(Foto 1 : Kegiatan moot court Mahasiswa IAIN Metro)
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang sidang 1 Pengadilan Agama Pringsewu dengan didampingi oleh dua orang Hakim Pembimbing yaitu Bapak Muhajir Anshori, S.H.I. dan Ibu Nurul Hikmah, S.Sy. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) yang diselenggarakan dari tanggal 23 Oktober 2020 sampai 30 November 2020.
(Foto 2 : Pengarahan dari Hakim Pembimbing)
Para mahasiswa sangat antusias mengikuti kegiatan moot court tersebut. Hal tersebut terlihat dari persiapan yang mereka lakukan, mulai dari pengamatan pada persidangan selama PPL, keaktifan tanya jawab dengan hakim setiap selessai persidangan, penyusunan skenario persidangan, dan latihan yang mereka lakukan. Dengan persiapan-persiapan tersebut secara garis besar mereka telah memahami bagaimana proses persidangan di pengadilan agama berjalan.
(Foto 3 : Foto bersama Mahasiswa PPL IAIN Metro dengan Hakim Pembimbing dan Sekretaris PA Pringsewu)