PA Pringsewu Berhasil Mempertahankan Predikat A (Excellent) Akreditasi Penjaminan Mutu 2020
Pringsewu – Setelah tahun 2019 lalu Pengadilan Agama Pringsewu berhasil meraih Predikat A (Excellent) pada Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2019, untuk tahun 2020 ini Pengadilan Agama Pringsewu bertekad untuk tetap mempertahankan predikat tersebut pada Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2020.
Hal ini terbukti dengan kembali diraihnya Predikat A (Excellent) pada Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2020, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor 3951/DjA/HM-00/11/2020 tanggal 27 November Tentang Penetapan Hasil Assessment Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama Tahun 2020.
Keberhasilan Pengadilan Agama Pringsewu dalam mempertahankan Predikat A (Excellent) tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan kerjasama aparatur Pengadilan Agama Pringsewu dalam upaya meningkatkan pelayanan, memperkuat integritas aparatur pengadilan dan meningkatkan kinerja pengadilan.
Dengan diraihnya predikat tersebut, tidak membuat Pengadilan Agama Pringsewu berpuas diri. Diraihnya Predikat A (Excellent) dalam dua tahun berturut-turut dijadikan alat pacu supaya Pengadilan Agama Pringsewu terus berupaya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. Sebuah idiom mengatakan bahwa mempertahankan sesuatu lebih sulit daripada mendapatkannya. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Pringsewu akan terus berupaya meningkatkan dan menjaga kualitas pelayanan.