Pembinaan Oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung
Pringsewu – Selasa, 08 Desember 2020 bertepatan dengan tanggal 23 Rabiul Akhir 1442 H, Pengadilan Agama Pringsewu mendapat kunjungan dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung Yang Mulia Ibu Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. Kunjungan tersebut adalah dalam rangka pembinaan bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Pringsewu yang berlangsung di ruang tunggu Pengadilan Agama Pringsewu. Pembinaan oleh WKPTA Bandarlampung ini merupakan kali pertama semenjak PA Pringsewu berpindah kantor dari gedung lama ke gedung baru di Jalan Kesehatan Nomor 1474.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung Yang Mulia Ibu Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. memulai pembinaannya dengan penuh semnagat, diawali dengan uraian mengenai pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Selain itu, beliau juga mengingatkan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Pringsewu untuk bersiap diri membangun Zona Integritas. Beliau menekankan kunci keberhasilan pembangunan Zona Integritas terletak pada integritas, pola pikir (mind set) dan pola budaya kerja (culture set) aparatur pengadilan yang beroirientasi pada hasil yang optimal. Hal tersebut menjadikan bekerja tidak hanya sebagai rutinitas belaka tetapi yang lebih penting adalah sebagai ibadah kita kepada Allah Swt.
Lebih lanjut dalam pemaparannya mengenai pentingnya memaknai bekerja kita sebagai ibadah, beliau menjelaskan konsep Celestial Management atau Manajemen Langit/ Manajemen Ilahiah. Berdasarkan konsep ini, bekerja tidak hanya mengejar nilai-nilai duniawi saja, melainkan harus mampu menghadirkan nilai-nilai spiritualitas yang menyebarkan kebaikan, kebersihan hati, dan kejujuran. Dengan demikian, paradigma bekerja yang lekat dengan motivasi duniawi digeser dengan motivasi ukhrawi. Semua aktivitas kerja kita harus diwarnai oleh semangat spiritualitas.
Bagian yang cukup menonjol dari paparan WKPTA Bandarlampung adalah terkait konsep Celestial Management yang terdiri dari tiga prinsip (3W), yaitu Worship (ibadah), Wealth (kekayaan), dan Warfare (peperangan). Nilai-nilai utama dari prinsip pertama Worship terkumpul dalam akronim ZIKR (Zero Base, Iman, Konsisten, dan Result Oriented). Nilai pertama Zero Base, menegaskan perlunya aparatur pengadilan memandang sesuatu dengan hati yang bersih dan objektif karena kejernihan hati dan cara pandang seseorang akan menentukan keberhasilan tugas yang diembannya.
Nilai kedua Iman, menekankan perlunya kepercayaan kita kepada Allah Swt yang pasti akan memberikan bimbingan dan jalan yang mudah bagi kita untuk membangun Zona Integritas. Nilai ketiga Konsisten, mengharuskan aparatur pengadilan untuk selalu meluruskan arah dan teguh pendirian (istiqamah) dalam upaya mencapai pembangunan Zona Integritas. Nilai keempat Result Oriented, menekankan pentingnya aparatur pengadilan mengutamakan pencapaian sasaran yang diwarnai dengan semangat spiritualitas.
Mengakhiri paparannya, beliau berpesan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Pringsewu untuk tetap menjaga integritas, memperbaiki dan meningkatkan pola pikir (mind set) dan pola budaya kerja (culture set) yang berorientasi pada semangat spiritualitas dan nilai-nilai ukhrawi agar bekerja tidak hanya sebatas rutinitas belaka, tetapi mempunyai nilai pahala di sisi Allah Swt. Sehingga kita akan terhindar dari hal-hal tercela seperti pelanggaran kode etik, korupsi, kolusi, suap menyuap, jual beli perkara, dsb. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM akan tercapai dengan sukses.
Sebagai pamungkas beliau menyisipkan sebuah kata mutiara “Jangan pernah berhenti melakukan yang terbaik hanya karena orang lain tidak memberimu penghargaan” yang penuh makna dan membuat seluruh aparatur Pengadilan Agama Pringsewu merasa termotivasi untuk terus melakukan upgrade diri menjadi pribadi yang lebih baik. Karena perubahan berawal dari sekarang, dari hal-hal kecil, dan diri kita sendiri.