DDTK Teknik Pembuatan BAS di Pengadilan Agama Pringsewu
Pringsewu – Jumat, 11 Desember 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Rabiul Akhir 1442 Hijriyah, Pengadilan Agama Pringsewu melaksanakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Teknik Pembuatan BAS. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang tunggu Pengadilan Agama Pringsewu dan diikuti oleh seluruh panitera pengganti Pengadilan Agama Pringsewu. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Hakim PA Pringsewu Bapak M. Iksan Purnomo, Lc. Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan kualitas para panitera pengganti PA Pringsewu.
Pelaksanaan DDTK ini terdiri dari dua sesi yaitu pemaparan materi oleh narasumber dan sesi diskusi serta tanya jawab. Dalam sesi pertama DDTK ini, narasumber membahas semua hal yang berkaitan dengan teknik dan tips-tips penulisan berita acara sidang yang baik, terutama berita acara sidang dalam perkara e court. Dalam sesi kedua, narasumber membuka dialog interaktif dengan para peserta. Diharapkan dengan sesi tanya jawab ini berbagai kendala dan masalah yang ditemui para panitera pengganti dapat langsung dibahas bersama.
Dari kegiatan ini diharapkan kapabilitas para panitera pengganti dalam pembuatan berita acara sidang dapat meningkat sehingga berdampak pada kualitas berita acara persidangan yang dibuat. Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu upaya mewujudkan visi Pengadilan Agama Pringsewu yaitu mewujudkan Pengadilan Agama Pringsewu yang Moderen Menuju Badan Peradilan yang Agung. Salah satu misinya yaitu dengan pengelolaan sumber daya manusia yang kompeten dengan kriteria objektif sehingga tercipta personil peradilan yang berintegritas, kredibiltas dan professional dalam rangka peningkatan pelayanan pada masyarakat.