Pemilihan dan Penetapan Role Model dan Agen Perubahan 2021 PA Pringsewu
Role Model 2021 PA Pringsewu
Agen Perubahan 2021 PA Pringsewu
Pringsewu - Jumat, 29 Januari 2021 Masehi/ 16 Jumadil Akhir 1442 Hijriyah
Dalam rangka pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam pengembangan budaya kerja pada Pengadilan Agama Pringsewu Tahun 2021, Pengadilan Agama Pringsewu menyelenggarakan pemilihan Role Model dan Agen Perubahan (agent of change) pada ahri Jumat tanggal 29 Januari 2021 di ruang rapat Pengadilan Agama Pringsewu.
Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris menjadi Role Model dengan sendirinya karena jabatannya di Pengadilan Agama Pringsewu. Pimpinan di lingkungan peradilan mempunyai pengaruh yang luas sehingga perilkau pimpinan akan menjadi contoh bagi para pegawai dalam bertindak dan perperilaku. Perilaku pimpinan yang baik sesuai dengan nilai-nilai yang dianut organisasi akan mempermudah usaha untuk mengubah perilaku bawahannya.
Agen perubahan merupakan individu terpilih yang menjadi pelopor perubahan dan sekaligus dapat menjadi contoh dan panutan dalam berperilaku yang mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi pada Pengadilan Agama Pringsewu.
Agen Perubahan bertugas memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai di Pengadilan Agama Pringsewu tentang pentingnya perubahan Pengadilan Agama Pringsewu menuju kea rah yang lebih baik. Selain itu Agen Perubahan juga bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju kea rah yang lebih baik terutama dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Pengadilan Agama Pringsewu.
Dalam pertemuan hari Jumat, 29 Januari 2021 ini, ditetapkanlah Role Model Pengadilan Agama Pringsewu yang terdiri dari Ketua bapak Ridwan Harahap, S.H., M.H. sebagai Role Model Profesionalisme, Wakil Ketua ibu Elis Rahmahwati, S.H.I., S.H., M.H. sebagai Role Model Integritas, Panitera ibu Ros Amanah, S.Ag., M.H. sebagai Role Model Kejujuran, dan Sekretaris bapak Joko Tri Sulistomo, S.H. sebagai Role Model Kedisiplinan.
Kemudian setelah melalui proses pemilihan secara voting, Agen Perubahan 2021 PA Pringsewu yang terpilih yaitu bapak Muhamad Hasan, S.H. sebagai Agen Prubahan dari hakim, ibu Linda Hastuti, S.H. M.H. sebagai Agen Perubahan dari kepaniteraan, ibu Munawaroh, S.H.I. sebagai Agen Prubahan dari kesekretariatan, dan bapak Dwi Rian Ardiansyah, A.Md. sebagai Agen Perubahan dari PPNPN. Nama-nama yang terpilih sebagai Role Model dan Agen Perubahan akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pringsewu.