headertop

 

i1i2i3i4i5i6

on . Dilihat: 735

Lagi, Hakim Mediator PA Pringsewu Berhasil Memediasi Perkara Cerai Gugat

 197328760 530382877987745 2725857595813637521 n

Pringsewu – Untuk kesekalian kalinya, Hakim Mediator Pengadilan Agama Pringsewu, Ibu YM Nurul Hikmah, S.Sy. pada hari Kamis tanggal 17 Juni 2021 berhasil memediasi perkara Cerai Gugat. Setelah melewati proses mediasi yang lumayan alot, akhirnya kedua pihak yang berprahara sepakat untuk kembali rukun dan damai serta mencabut perkaranya.

Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Pringsewu, Hakim Mediator berusaha menggali lebih dalam dua kepentingan yang saling bertabrakan hingga akhirnya ditemukanlah benang merah permasalahan yang sebenarnya yang sebelumnya tidak terungkap jika hanya mengacu pada surat gugatan. Diketahui bahwa para pihak merupakan pasangan yang pada saat menikah berstatus sebagai janda dan duda, dimana keduanya telah memiliki anak. Dan masalah utama timbul karena adanya ketidakharmonisan antara anak dan ayah sambungnya tersebut. Sedangkan dari pihak istri sebagai pengaju sebenarnya masih ingin memberi kesempatan kepada pihak suami.

Dari inti permasalahan yang berhasil terungkap tersebut, Hakim Mediator kemudian berusaha menjembatani permasalahan tersebut dengan menghadirkan langsung anak tersebut serta mecoba memberi masukan dan memeparkan opsi-opsi penyelesaian masalah yang mungkin. Akhirnya, baik pihak istri, suami, dan anak dari pihak istri sepakat untuk mengakhiri sengketa dan pihak istri mencabut gugatannya yang mana pencabutan perkara tersebut diaminkan oleh pihak suami.

Perkara perceraian merupakan salah satu perkara yang pelik. Namun nyatanya selalu ada harapan dalam setiap peristiwa yang terjadi. Optimalisasi perdamaian dalam proses mediasi masih nyata manfaatnya bagi upaya penyelesaian sengketa perkawinan. Semoga ke depannya akan lebih banyak lagi sengketa yang berakhir dengan perdamaian. Karena perdamaian merupakan puncak hukum tertinggi.

196499350 530382874654412 3044920296162055163 n

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pringsewu

Komplek Perkantoran Pemerintah daerah Pringsewu, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung - 35373

Provinsi Lampung.

No. Telp :  +62729 7082841

Whatsapp Informasi : ‎+62812 1527 0001

No. Telp Tabayun :  +62812 1527 0007 (Call Only)

Email :    Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi Internal