headertop

 

i1i2i3i4i5i6

on . Dilihat: 337

Pembinaan Teknis Peradilan Agama Secara Daring

201953834 530858167940216 5173147805581630402 n

Pringsewu – Pada hari Jumat, 18 Juni 2021 Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pringsewu mengikuti Pembinaan Teknis Peradilan Agama secara daring. Pembinaan yang mengangkat tema “Batasan Kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam Mengawasi Hakim” tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non-Yudisial, YM Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.

193785773 530858164606883 7705096736131794443 n

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan tenaga teknis di lingkungan peradilan agama khususnya para hakim. Dalam uraiannya, YM Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menjelaskan beberapa hal di antaranya bahwa pengawasan baik oleh Komisi Yudisial maupun Mahkamah Agung sendiri tidak boleh menilai pertimbangan yuridis, pengawasan yang dijalankan wajib menjaga kemandirian hakim, serta pemeriksaan hanya terhadap perilaku.

201953834 530858167940216 5173147805581630402 n 1

Acara yang digelar oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Badilag) ini dimoderatori oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Agama MA RI, YM Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., dengan dihadiri oleh seluruh satuan kerja tingkat banding dan tingkat pertama di lingkungan peradilan agama secara daring.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pringsewu

Komplek Perkantoran Pemerintah daerah Pringsewu, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung - 35373

Provinsi Lampung.

No. Telp :  +62729 7082841

Whatsapp Informasi : ‎+62812 1527 0001

No. Telp Tabayun :  +62812 1527 0007 (Call Only)

Email :    Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi Internal