Covid 19 Semakin Meningkat, Ketua PA Pringsewu Ingatkan Perketat Prokes
Pringsewu – Sejak dua pekan terakhir, perkembangan virus covid 19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Hal ini ditandai dengan masuknya beberapa varian terbaru virus covid 19 yang tingkat penyebarannya semakin lebih cepat. Akibatnya, jumlah korban meninggal akibat virus ini terus meningkat setiap harinya, termasuk banyaknya warga peradilan yang turut wafat akibat infeksi virus tersebut.
Peningkatan virus ini juga terjadi di Kabupaten Pringsewu, dimana sejak sepekan yang lalu Kabupaten Pringsewu masuk ke dalam zona merah penyebaran virus covid 19. Hal ini tentu menjadi perhatian bagi Pengadilan Agama Pringsewu. Dalam Apel Senin pagi tanggal 05 Juli 2021, Ketua Pengadilan Agama Pringsewu, YM Bapak Ridwan Harahap, S.H., M.H. selaku Pembina Apel menyampaikan untuk senantiasa meningkatkan protokol kesehatan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menghimbau kepada seluruh pegawai PA Pringsewu untuk senantiasa menjaga kesehatan dan meningkatkan protokol kesehatan, terutama bagi petugas PTSP, hakim dan panitera pengganti yang bersidang yang berhadapan langsung dengan para pihak”, imbuhnya.
Dalam apel Senin pagi yang diikuti oleh wakil ketua PA Pringsewu, seluruh hakim, sekretaris, serta pejabat fungsional dan struktural dan seluruh karyawan/ karyawati Pengadilan Agama Pringsewu tersebut, beliau juga menyampaikan untuk menahan diri dari bepergian terutama ke wilayah zona merah seperti pulau Jawa. Apalagi mulai tanggal 3 Juli 2021 yang lalu, PSBB mulai diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali sampai tanggal 20 Juli 2021 mendatang.
Kegiatan apel tersebut ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Hakim YM Muhammad Iksan Purnomo, Lc. Semoga wabah virus covid 19 ini segera berakhir, yang tengah sakit dapat segera diangkat penyakitnya, serta semoga pahala mati syahid didapatkan mereka yang meninggal karena wabah ini.