headertop

 

i1i2i3i4i5i6

on . Dilihat: 549

Sosialisasi Undang-Undang Perkawinan secara Virtual

207544619 540666976959335 1896621766118361398 n

Pringsewu – Pada hari Senin 05 Juli 2021, Ketua Pengadilan Agama Pringsewu, Ridwan Harahap, S.H., M.H. yang didampingi oleh Hakim Muhamad Hsan, S.H. memenuhi undangan Bupati Pringsewu sebagai salah satu dari tiga narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 dan perubahannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Dua narasumber lainnya yaitu Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pringsewu dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Pringsewu.

212836202 540666973626002 5884856397279498668 n

Peserta dalam acara sosialisasi yang dilakukan secara virtual tersebut terdiri dari para kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu, camat, Ketua MUI, Penyuluh Agama, Ketua Organisasi Keagamaan dan kepala pekon/ kelurahan se-Kabupaten Pringsewu. Tak lupa, acara tersebut dihadiri pula oleh Wakil Bupati Pringsewu, Asisten I serta Kesra Kabupaten Pringsewu.

206780034 540666980292668 2285829270819341864 n

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pringsewu

Komplek Perkantoran Pemerintah daerah Pringsewu, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung - 35373

Provinsi Lampung.

No. Telp :  +62729 7082841

Whatsapp Informasi : ‎+62812 1527 0001

No. Telp Tabayun :  +62812 1527 0007 (Call Only)

Email :    Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi Internal