Selangkah lagi Menuju WBK, Pimpinan PA Pringsewu Gelar Rapat Bersama Koordinator Area
Pringsewu – Bertempat di ruang Media Centre Pengadilan Agama Pringsewu, Selasa (03 Agustus 2021) pimpinan Pengadilan Agama Pringsewu menggelar rapat bersama Kordinator Area ZI dan Agen Prubahan dalam rangka pemantapan Pengadilan Agama Pringsewu menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi.
Rapat ini diadakan untuk lebih memantapkan kembali penataan yang telah dilakukan Pengadilan Agama Pringsewu pada 6 (enam) area, yaitu : 1. Area manajemen perubahan, 2. Area penataan tatalaksana, 3. Area penataan manajemen SDM, 4. Area penguatan akuntabilitas kinerja, 5. Area penguatan pengawasan, dan 6. Area penguatan kualitas pelayanan publik.
Pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan indicator utama meningkatnya nilai survey persepsi korupsi dan survey kepuasan masyarakat. Pada semester pertama tahun 2021, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) PA Pringsewu mengalami peningkatan yang cukup signifikan yaitu pada nilai 96,22. Peningkatan yang serupa juga terjadi pada Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) yang meraih nilai 97,43 dimana sebelumnya berada pada nilai 91,66.
Dengan meningkatnya nilai survey persepsi korupsi dan survey kepuasan masyarakat, Pengadilan Agama Pringsewu semakin optimis meraih Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Namun, dengan diraihnya nilai survey tersebut tidak lantas Pengadilan Agama Pringsewu berpuas hati. Pengadilan Agama Pringsewu akan terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.