Rapat Tim Assesor Internal Surveilance APM PA Pringsewu Tahun 2021
Pringsewu - Senin 30 Agustus 2021, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Pringsewu, Tim Assesor Internal Surveilance Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Pringsewu mengadakan rapat internal dalam rangka pelaksanaan Assesment Internal Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Pringsewu Tahun 2021.
Rapat yang dipimpin oleh Lead Assesor Bapak Dodi Alaska Ahmad Syaiful, S.H.I. tersebut membahas teknis pelaksanaan Assesment Internal yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2021. Dalam pelaksanaannya, tim assesor yang terdiri dari para hakim dibagi menjadi dua bagian yaitu bagian kepaniteraan dan kesekretariatan.
Asessment Internal ini penting dilaksanakan karena salah satu agenda Pengadilan Agama Pringsewu yang rutin dilaksanakan setiap tahun adalah surveillance akreditasi penjaminan mutu. Agenda ini bertujuan untuk menjamin mutu Pengadilan Agama Pringsewu yang mana dalam dua tahun ke belakang secara berturut turut meraih predikat A Excellent. Karenanya pada tahun ini pun Agenda tersebut akan dilaksanakan Pengadilan Agama Pringsewu yang dimulai dengan penilaian oleh tim Assesor Internal.
Mengingat pelaksanaan Assesment ini dilakukan di tengah wabah pandemi covid-19 yang masih melanda, Lead Assesor mengingatkan untuk tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan semaksimal mungkin menghindari kontak fisik serta tetap menjaga jarak.