Selangkah Lagi Menuju WBK, PA Pringsewu Mendapat Kunjungan Sekretaris Ditjen Badilag
Pringsewu – Pada hari ini, Senin 30 Agustus 2021 Pengadilan Agama Pringsewu kedatangan tamu istimewa. Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. menyempatkan diri ditengah tengah kesibukannya, untuk berkunjung ke Pengadilan Agama Pringsewu. Adapun tujuannya adalah sebagai salah satu bentuk dukungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama kepada Pengadilan Agama Pringsewu dalam meraih Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi.
Bersamaan dengan kegiatan rutin Brain Storming sore Pengadilan Agama Pringsewu, dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan pesan dan wejangan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Pringsewu dalam membangun Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK). Dalam pesannya beliau menyampaikan bahwa hal pokok dalam pembangunan zona integritas adalah integritas itu sendiri.
“Integritas diibaratkan seperti seseorang yang masuk dalam suatu ruangan dan tidak ada jalan maupun upaya untuk keluar dari ruangan tersebut kecuali ia istiqamah di ruangan yang telah ia putuskan untuk masuk di dalamnya”, paparnya. Hal tersebut, lanjutnya, tidak bisa diwujudkan kecuali seseorang berani keluar dari zona nyamannya.
Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi bertujuan untuk memberikan pelayanan prima. Pelayanan prima bisa dilihat dari dua hal, pertama tidak adanya keluhan dari masyarakat dan kedua hilangnya segala praktek pungli, korupsi, kolusi, nepotisme dan menolak segala bentuk gratifikasi.
Di akhir kunjungan tersebut, beliau memberikan dukungan dan menyemangati Pengadilan Agama Pringsewu untuk meraih Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Semoga predikat ini bisa diraih Pengadilan Agama Pringsewu dan tidak sebatas pada predikat di atas kertas tetapi menjadi ruh yang melekat pada setiap aparatur Pengadilan Agama Pringsewu.
Semoga dengan kunjungan beliau tersebut dapat memberikan asupan semangat serta pengingat bahwa Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi bukan hanya sekedar predikat belaka tetapi benar-benar dijalankan menjadi suatu kebiasaan serta tetap istiqamah dalam menjalankannya, sehingga Pengadilan Agama Pringsewu dapat memberikan pelayan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.