Wujudkan Pelayanan Prima, PA Pringsewu Laksanakan Sidang di Luar Gedung
Pengadilan Agama Pringsewu mengadakan sidang di luar gedung atau sidang keliling pada hari Jumat (17 September 2021) di kantor Pekon Gemahripah, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai ini menyidangkan sejumlah 3 (tiga) perkara yang kesemuanya adalah perkara cerai gugat.
Adapun Majelis Hakim yang bersidang yaitu Bapak Muhajir Anshori, S.H.I. selaku Ketua Majelis, Bapak Nurman Ferdiana, S.H. dan Ibu Nurul Hikmah, S.Sy. selaku Hakim Anggota serta Ibu Martini, S.H. selaku Panitera Pengganti dan Ibu Desi Ratnasari, S.Sy. selaku Hakim Mediator.
Sidang di luar gedung Pengadilan Agama Pringsewu ini merupakan bagian dari layanan Pengadilan Agama Pringsewu bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang langsung ke kantor pengadilan karena alasan jarak, tansportasi, dan biaya sehingga dapat menghemat waktu dan biaya karena lokasi menjadi lebih dekat dengan tempat mereka yang berperkara.
Persidangan berjalan dengan lancar dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak, memakai masker, dan disiapkan handsanitizer. Semoga layanan sidang di luar gedung ini dapat membantu para pencari keadilan dalam mengakses pengadilan dengan mudah. (dr)