Dharmayukti Karini Cabang Kota Agung Mengikuti HUT ke XIX Tahun 2021 secara virtual
Pringsewu – Rabu 29 September 2021, Anggota Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Pringsewu mengikuti Peringatan HUT Dharmayukti Karini ke XIX Tahun 2021, yang diadakan oleh Dharmayukti Mahkamah Agung RI. Adapaun Dharmayukti Cabang Kota Agung mengikuti secara virtual di Pengadilan Negeri Kota Agung. Anggota Dharmayukti Pengadilan Agama Pringsewu yang hadir pada kesempatan tersebut adalah Ibu Ketua Siti Zubaidah Sri Malahayati Lubis, S. Sos., MM. (Istri Ketua Pengadilan Agama Pringsewu Ridwan Harapah, S.H., M.H.), Wakil Ketua Pengadilan Agama Pringsewu Elis Rahmahwati, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Agama Pringsewu Nur Syamsiah, S.Sy., Kasubag PTIP Indah Wahyuningsih, S.E., Staf Kasubag Kepegawaian & Ortala Eka Ramadhani, S.E., Adapun Anggota Dharmayukti Cabang Kota Agung terdiri dari Pengadilan Agama Pringsewu, Pengadilan Agama Tanggamus dan Pengadilan Negeri Kota Agung.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Ketua Umum Dharmayukti Karini Mahkamah Agung RI Ny. Hj. Budi Utami Syarifuddin, Istri Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. Dalam sambutanya, beliau berpesan kepada seluruh anggota Dharmayukti diseluruh Indonesia bahwa : “Peran istri bagaikan sebuah pelita bagi suami, selalu menerangi tapi tidak membakar, selalu menghangatkan tapi tidak menghanguskan, selalu menjadi cahaya tapi tidak membutakan.”
Acara tersebut dihadiri pula Ketua Mahkamah Agung RI Yang Mulia Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. Puncak kegiatan Dharmayukti Karini tahun ini di tandai denggan Pemotongan Tumpeng, Pemutaran Video Penyaluran Beasiswa BDBS dan diakhiri Foto Bersama dengan Seluruh Dharmayukti Karini Daerah dan Cabang Mahkamah Agung RI. Setelah Acara Peringatan HUT Dharmayukti Karini ke XIX Tahun 2021 secara virtual telah selesai, anggota Cabang Dharmayukti Karini Kota Agung juga mengadakan Pemotongan Tumpeng, Penyaluran Beasiswa BDBS dan diakhiri Foto Bersama dengan Seluruh Dharmayukti Karini Cabang Kota Agung. (Yyh/Idh)