PA Pringsewu Tandatangani Pakta Integritas Tahun 2022
Penulis : Yayah Kurniawati | Editor : Desi Ratnasari
Pringsewu – Senin (03 Januari 2022) pukul 14.00, dalam rangka peningkatan efektifitas pemberantasan korupsi, seluruh pegawai Pengadilan Agama Pringsewu menandatangani Dokumen Pakta Integritas Tahun 2022 sesuai Peraturan Menpan RB Nomor 49 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pringsewu Ridwan Harahap, S.H., M.H. dan diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pringsewu, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Tujuan pelaksanaan Pakta Integritas ini adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel, serta mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggungjawab dan bermartabat.
“Dengan penandatangan Dokumen Pakta Integritas ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Pringsewu dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan jujur dan akuntabel, menjunjung tinggi nilai integritas serta jauh dari perilaku korup”, ujar Ketua Pengadilan Agama Pringsewu dalam sambutannya. Acara ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Hakim Muhajir Anshori, S.H.I. dan diakhiri dengan foto bersama.