PA Pringsewu Ikuti Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Melalui Virtual Meeting
Pringsewu – Juma’at 04 Maret 2022 Pengadilan Agama (PA) Pringsewu mengikuti virtual meeting Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua PA Pringsewu Elis Rahmahwati, S.H.I., S.H., M.H. Materi kali ini adalah Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di mulai pukul 08.00 s.d. 11.30.
Pembangunan Zona Intgeritas merupakan Miniatur Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Indonesia, Bertujuan untuk membangun program RB sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan Membangun percontohan (Role Model) pada tingkat unit kerja pada Instansi Pemerintah sebagai unit menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Mekanisme pembangunana Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yaitu Pencanangan Zona integritas meliputi deklarasi dan penyebarluasan informasi, Penetapan Unit Kerja meliputi memilih unit kerja sesuai kriteria dan tetapkan unit kerja, Pembangunan Unit Kerja meliputi Tim kerja ZI unit kerja, Program kerja dan inovasi ZI, Monev dan survey mandiri, dan manajemn komunikasi, Pemantauan Pembangunan meliputi peran TPI sebagai konsultan dan fasilitator.
Strategi Pembangunan Zona Integritas yaitu Membangun komitmen nyata dan semangat perubahan yang besar dari level pimpinan tertinggi hingga seluruh jajaran, Menciptakan kemudahan, kecepatan, dan transparansi pelayanan bagi masyarakat atau pengguna layanan, Menciptakan program – program yang menyentuh yaitu program yang mampu menjawab kebutuhan dan mendekatkan unit kerja kepada masyarakat/pengguna layanan, Melaksanakan monitoring dan evaluasi secara konsisten dan berkelanjutan terhadap pelaksanaan ZI, Menetapkan komunikasi public terbaik untuk memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan, telah di ketahui dan delivered kepada masyarakat.