headertop

 

i1i2i3i4i5i6

on . Dilihat: 220

Dua Hari Berturut-Turut, Hakim Mediator Pengadilan Agama Pringsewu Berhasil Mediasi Perkara Perceraian

WhatsApp Image 2022 04 19 at 13.10.11

Pringsewu – Dalam rangka mengoptimalisasi proses mediasi yang menjadi salah satu Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Tahun 2022, Pengadilan Agama Pringsewu berupaya sungguh-sungguh meningkatkan angka keberhasilan mediasi. Hal ini terbukti dengan adanya 2 (dua) perkara yang berhasil dimediasi oleh para Hakim Mediator PA Pringsewu.

Hari Senin (18 April 2022) perkara pertama yaitu Cerai Talak yang dimediasi oleh Hakim Mediator Muhajir Anshori, S.H.I., berakhir dengan kesepakatan sebagian mengenai hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian: nafkah iddah, mut’ah dan nafkah anak. Sementara pada hari berikutnya satu perkara kembali berhasil dimediasi oleh Hakim Mediator Nurman Ferdiana, S.H. Adapun perkara yang dimaksud adalah Cerai Gugat dimana mediasi berakhir dengan pencabutan perkara.

WhatsApp Image 2022 04 18 at 13.12.10

Sebuah adagium mengatakan bahwa perdamaian adalah puncak tertinggi dari keadilan. Oleh karenanya, amat tepat langkah yang diambil oleh Ditjen Badilag dengan menjadikan mediasi sebagai salah satu program prioritas. Karena dengan mediasi, tujuan hukum yang utama yakni keadilan dapat dicapai. Pengadilan Agama Pringsewu mendukung penuh program ini dan berkomitmen untuk meningkatkan angka keberhasilan mediasi.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pringsewu

Komplek Perkantoran Pemerintah daerah Pringsewu, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung - 35373

Provinsi Lampung.

No. Telp :  +62729 7082841

Whatsapp Informasi : ‎+62812 1527 0001

No. Telp Tabayun :  +62812 1527 0007 (Call Only)

Email :    Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi Internal