Sebanyak 14 Orang Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Laksanakan Praktik Peradilan Semu di PA Pringsewu
Pringsewu – Rabu, 18 Mei 2022, Pengadilan Agama Pringsewu menerima kedatangan 14 (empat belas) mahasiswa UIN Raden Intan Lampung. Tujuan dari kedatangan keempat belas mahasiswa tersebut adalah untuk melaksanakan Praktik Peradilan Semu (PPS) yang akan berlangsung selama 15 hari kerja, terhitung dari tanggal 17 Mei 2022 sampai dengan tanggal 08 Juni 2022.
Serah terima mahasiswa PPS tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan pada Fakultas Syariah yaitu Dr. Yusuf Baihaqi, M.A. dan didampingi oleh para Dosen Pembimbing Mahasiswa PPS, dengan Ketua Pengadilan Agama Pringsewu, Ridwan Harahap, S.H., M.H. yang didampingi oleh Hakim Nurman Ferdiana, S.H. dan Desi Ratnasari, S.Sy serta Panitera Muda Hukum Taufik Hidayah, S.H.I., S.H., M.H., sebagai Pembimbing mahasiswa selama praktik di PA Pringsewu.
Dalam serah terima tersebut, Dr. Yusuf Baihaqi mengucapkan banyak terimakasih kepada Pengadilan Agama Pringsewu yang telah berkenan menerima mahasiswanya untuk melaksanakan Praktik Peradilan Semu. “Dengan kegiatan Praktik Peradilan Semu ini diharapkan mahasiswa dapat mengetahui pokok-pokok hukum acara perdata, penyusunan berkas perkara, dan proses persidangan”, lanjutnya.
Selepas acara serah terima tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan bagi mahasiswa oleh Ketua Pengadilan Agama Pringsewu Ridwan Harahap, S.H., M.H. dalam pembekalan tersebut, Ridwan Harahap menghimbau agar mahasiswa mengikuti kegiatan Praktik Peradilan Semu ini dengan sungguh-sungguh mengingat waktu yang tersedia amat terbatas. “Semoga pelaksanaan Praktik Peradilan Semu ini dapat berjalan dengan lancar dan para mahasiswa bisa mendapatkan ilmu yang berguna bagi masa depan”, imbuhnya.